Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com -Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan Arman Chandra, mengungkapkan, dirinya sudah melaporkan SPT PPh tahunan melaui e-Filling. Ia pun mengajak masyarakat, dalam hal ini wajib pajak agar melaporkan SPT tepat waktu.
"Saya mengimbau wajib pajak di Kota Medan, khusunya anggota KADIN Kota Medan agar segera melaporkan SPT tepat waktu," ujar Arman Chandra, yang ditemui di Kantor KADIN Medan, Jalan Palang Merah Medan, Senin (28/03/2022).
Dikatakannya, dengan adanya e-Filling yang diterapkan Direktorat Pajak, memudahkan pelaporan pajak oleh wajib pajak.
Arman juga mengimbau agar wajib pajak memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Dalam kesempatan tersebut, Alumnus Pendidikan Lemhannas Angkatan 61 ini juga mengatakan, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Kota Medan, bantuan sosial, peningkatan daya beli masyarakat, vaksinasi, dan pemulihan dunia usaha di masa pandemi.
"Pajak kita untuk kita. Pajak kuat, Indonesia Kuat. Bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk kemajuan dan kemakmuran menuju Kota Medan, Kota Metropolitan. Salam sejahtera untuk kita semua," pungkasnya.(BS10)
Tags
beritaTerkait
komentar