Perkuat Budaya Hidup Sehat, HiLo Gelar Olahraga Bersama Komunitas Lari di Medan
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
Beritasumut.com-Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, secara khusus memberi perhatian kuat pada usaha mikro dan kecil (UMK). Selain penguatan ekosistem halal, regulasi baru ini memberikan kemudahan berusaha bagi UMK, termasuk kemudahan pengurusan sertifikasi halal.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki, kewajiban bersertifikat halal bagi pelaku UMK didasarkan atas pernyataan pelaku UMK sendiri. Di masyarakat istilah ini dikenal dengan self declare atau halal self declare.
Baca Juga : Pemko Ajak Ketua KADIN Medan Arman Chandra Berperan dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi
Hal itu diungkapkan Mastuki saat menjadi narasumber sosialisasi Jaminan Produk Halal yang diinisiasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah.
Baca Juga:
"Regulasi terbaru memberi opsi pelaku UMK dapat melakukan pernyataan halal. Namun demikian, tidak berarti auto-halal. Harus melalui mekanisme. Dilaksanakan dengan kriteria tertentu. Misal produk yang akan di-declare tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksi juga dipastikan kehalalannya dan sederhana," terang Mastuki dilansir dari laman kemenag, Sabtu (03/04/2021).
Pernyataan pelaku UMK, lanjutnya, dilakukan berdasarkan standar halal yang ditetapkan oleh BPJPH. Standar tersebut paling sedikit terdiri atas pertama, akad atau ikrar yang berisi kehalalan produk dan bahan yang digunakan. Kedua, proses produk halal (PPH) dinyatakan memenuhi kriteria kehalalan. Ketiga, ada pendampingan PPH untuk memastikan bahwa produk itu sudah memenuhi syarat dideklarasikan. Caranya, diverifikasi dan validasi oleh pendamping.
[br] "Kalau sudah memenuhi syarat itu semua, dokumen pernyataan halal UMK tersebut disampaikan kepada BPJPH. Selanjutnya diteruskan kepada Majelis Ulama Indonesia untuk mendapatkan penetapan kehalalan produk. Berdasarkan fatwa halal secara tertulis dari MUI itulah BPJPH menerbitkan sertifikat halal," lanjut Mastuki.
Mastuki menjelaskan, pendampingan PPH pelaku UMK dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi.
Pendampingan PPH juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah atau badan usaha sepanjang bermitra dengan organisasi kemasyarakatan Islam atau lembaga keagamaan Islam yang berbadan hukum dan/atau perguruan tinggi."BPJPH masih menyiapkan aturan teknisnya. Bagaimana pendampingan PPH itu dilakukan. Standar halalnya seperti apa. Rekruitmen lembaga yang bertugas melakukan pendampingan juga sedang proses. Semua diatur dalam Peraturan BPJPH yang saat ini masih difinalisasi," pungkasnya.(BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan harus menelan kekecewaan setelah gagal mempertahankan keunggulan saat menghadapi Semen Padang pada lanjutan Pega
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E ziarah ke makam bayi berusia 8 bulan yang meninggal duni
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menghadapi ujian dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Ayam Kinantan dijadwalkan melakoni per
Olahraga
beritasumut.com Polisi menembak dua pencuri spesialis sepeda motor karena berusaha melakukan perlawanan di Jalan MedanBinjai, Desa Sei Sem
Peristiwa
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal pergoki aksi pencurian sawit di Perkebunan Kelapa Sawit IV Re
Peristiwa
beritasumut.com Satu unit truk pengangkut air minum pegunungan tabrak pagar Kantor UPTD Rumah Sakit (RS) Khusus Mata Provinsi Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa