Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
Beritasumut.com-Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara (Sumut), Ivan Iskandar Batubara melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Optimalisasi Pembangunan dan Pengembangan Wilayah Desa antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan KADIN Sumut dan Asosiasi Perguruan Tinggi SwastaSumatera Utara (APTISI).
Penandatangan MoU ini disaksikan langsung Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar. Tampak hadir dari Gubernur Provinsi Sumut Edi Rahmayadi, dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Sumatera Utara (APTISI) dihadiri Sekretaris APTISIDR H Muhammad Isa Indrawan SE MM. Penandatanganan Mou ini dilakukan di Hotel Le Polonia Medan, Rabu, (04/11/2020).
Pada kesempatan ini Ketua Umum KADIN Sumut, Ivan Iskandar Batubara menjelaskan bahwa ruang lingkup kerjasama ini antara lain yang pertama; dalam bidangpendidikan dan pengajaran, kedua; bidang pembangunan ekonomi desa, ketiga; bidang penelitian dan pengembangan, keempat; bidang pengabdian kepada masyarakat, kelima;bidang digitalisasi desa, keenam bidang pembinaan UMKM Desa dan BUMDES, ketujuh; bidang pariwisata desa, kedelapan; pemanfaatan bersama potensi dan sumber dayamanusia dalam berbagai kegiatan dan terakhir kesembilan; program Bapak Angkat bagi pelaku usaha di desa.
Baca Juga:
"Maksud dan tujuan Penandatanganan MoU adalah agar dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak untuk saling membantu dalam pembangunan dan pengembangan desa serta hal-hal lain yang dianggap perlu, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya masing-masing," ungkap Ivan.
"Kamar Dagang dan Industri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) adalah organisasi dunia usaha yang berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, antara para pengusaha Indonesia dan pemerintah, dan antara para pengusaha Indonesia dan para pengusaha asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah perdagangan, perindustrian dan jasa dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan ekonomi, dalam rangka membentuk iklim usaha yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi ekonomi nasional," papar Ivan lagi.
Baca Juga:
Sementara Pemprov Sumut diatur dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemprov Sumut mempunyai tugas pokok melaksanakankewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan APTISI Sumut adalah kumpulan dari perguruan tinggi swasta yang ada di Sumut, yang menjalankan fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi Pendidikan, Pengabdian dan Penelitian, di mana dalam MOU ini, akan lebih fokus kepada program pembinaan desa dalam bentuk KKN Mahasiswa, Pendampingan Usaha Desa, Pelatihan Pelatihan serta peningkatan program pengabdian masyarakat.
Dalam akhir penjelasannya, Ivan mengungkapkan bahwa KADIN SUmut akan menyediakan jaringan bisnis, pemasaran, peningkatan nilai produk, perbaikan packaging, pelaksanaan Workshop dan Pelatihan kerja, serta hal-hal lainnya yang bermanfaat bagi UMKM maupun masyarakat desa yang bersangkutan. "Melalui MoU ini, KADIN berharap pembangunan dan pengembangan Wilayah Desa dapat benar-benar dapat diwujudkan," pungkasnya. (BS09)
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa