Sabtu, 25 Juli 2026

Pemprov Sumut dan Pertamina Perlu Sinergi Awasi Pendistribusian BBM dan Gas

Kamis, 20 Juni 2019 19:15 WIB
Pemprov Sumut dan Pertamina Perlu Sinergi Awasi Pendistribusian BBM dan Gas
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi General Manager (GM) PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Agustinus Santanu Basuki di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No.30, Kota Medan, Kamis (20/06/2019). Distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas di Sumut adalah salah satu yang dibahas.
 
Gubernur menyampaikan, Pertamina dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu terus bersinergi, terutama dalam hal pendistribusian BBM dan gas di daerah ini. Untuk meminimalisir pelanggaran dalam pendistribusian BBM dan gas. Edy Rahmayadi berharap, ke depan tidak ada lagi pelanggaran penyaluran bahan bakar, seperti minyak dan gas yang dioplos, penyaluran BBM dan gas bersubsidi yang tidak tepat, atau kelangkaan bahan bakar di saat tertentu. “Karena, hal tersebut dapat mengganggu perekonomian rakyat Sumut,” katanya.
 
Untuk itu, kata Edy Rahmayadi, perlu adanya satuan tugas (Satgas) yang mengawasi pendistribusian tersebut. Kerja sama Pertamina dan Pemprov Sumut juga sangat penting dalam hal ini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, untuk itu ayo bekerja bersama-sama,” ujar Gubernur.
 
GM Pertamina MOR I Agustinus Santanu Basuki menambut baik rencana Gubernur menggunakan Satgas untuk mengatasi pelanggaran pendistribusian BBM dan gas. Menurutnya langkah tersebut sangat membantu Pertamina. “Kami menyambut positif, senang sekali Pak Gubernur mengeluarkan respons seperti itu. Karena kami didukung untuk penegakan hukumnya, jadi kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur, karena itu sangat jelas membantu kami,” ujar Agustinus usai audiensi.
 
Kata Agustinus, Pertamina sebagai penyalur bahan bakar tidak memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran di lapangan. Karena penindakan adalah kewenangan pemerintah atau aparat daerah. “Maka kami harus berkoordinasi dengan Pemda, selain Gubernur kami juga berkoordinasi dengan Kodam dan Polda,” katanya.
 
Kunjungan Pertamina tersebut, menurutnya, juga sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Pertamina wajib melakukan koordinasi kepada Gubernur sebagai pimpinan tertinggi di daerah,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Zonny Waldi mengatakan, Satgas tersebut memang perlu dibentuk. Selain untuk mengamankan penyaluran bahan bakar, juga untuk mendata jumlah pemakaian hingga distribusi yang detail. Zonny Waldi mengatakan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) merupakan sumber potensi penambahan pendapatan asli daerah Sumut. “Pak Gubernur kan berkeinginan menambah sumber PAD, ini harus kita dukung, kita harus terus menggali sumber PAD baru,” katanya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Pertamina Sumbagut Pastikan Stok BBM Aman, Penyaluran di Medan Berjalan Normal
Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker