Selasa, 21 April 2026

Pendistribusian LPG 3 Kg Akan Diatur Perda

Senin, 17 September 2018 18:30 WIB
Pendistribusian LPG 3 Kg Akan Diatur Perda
BERITASUMUT.COM/BS07
Ketua Prolegda, Hendrik Halomoan Sitompul
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Untuk memastikan kelancaran pendistribusian tabung Gas Elpiji 3 Kilogram (KG) bersubsidi tak terkendala di Kota Medan, DPRD Kota Medan mengusulkan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquified Petroleum Gas (LPG) Tertentu di Wilayah Kota Medan, melalui rapat paripurna, Senin (17/09/2018).
 
Dalam rapat paripurna itu, Ketua Prolegda, Hendrik Halomoan Sitompul mengungkapkan tujuan pembentukan Ranperda itu untuk mendukung pendistribusian tertutup LPG tabung 3 kg bersubsidi dan akan dibentuk tim kordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem distribusi tertutup LPG tabung 3 kg bersubsidi di Kota Medan.
 
Selain itu, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas kordinasi, monitoring, evaluasi dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan pendistribusian tertutup LPG tabung 3 kilogram bersubsidi,” jelasnya saat membacakan penjelasan pengusul Ranperda di rapat paripurna tersebut. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker