Kamis, 25 Juni 2026

Program Sertifikat Tanah Belum Sentuh Lahan Eks HGU PTPN2

Minggu, 01 April 2018 20:00 WIB
Program Sertifikat Tanah Belum Sentuh Lahan Eks HGU PTPN2
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Beberapa tahun terakhir, Presiden Jokowi sering turun langsung memberikan sertifikat kepada masyarakat. Namun, program tersebut belum menyentuh lahan eks HGU PTPN2.
 
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyebut banyak lahan eks HGU di Sumut yang dikuasai oleh masyarakat. Bahkan, tidak sedikit lahan tersebut sudah menjadi kawasan padat penduduk.
 
"Kenapa program bagi-bagi sertifikat lahan masyarakat sama sekali belum menyentuh lahan eks HGU," katanya, Minggu (01/04/2018).
 
Abyadi menduga persoalan ini malah belum diketahui oleh Presiden Jokowi. "Presiden perlu tahu masalah ini," tegasnya.
 
Abyadi menjelaskan, sampai saat ini belum ada lahan eks HGU PTPN2 yang sudah disertifikatkan dalam program sertipikasi tanah atau PTSL. Padahal program sertifikasi tanah atau PTSL ini sudah berlangsung beberapa tahun. Di Sumut sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016.
 
Di Provinsi Sumut, sampai tahun 2017 ini sudah tersertifikasi seluas 290.000 bidang tanah. Dengan rincian 40.000 bidang tanah pada tahun 2016 dan 250.000 bidang tanah pada tahun 2017. Tahun 2018 ini ditargetkan seluas 320.000 bidang. "Sayangnya, dari  290.000 bidang yang sudah disertipikasi itu, belum ada lahan dari eks HGU PTPN2," jelas Abyadi Siregar.
 
Abyadi mengaku sudah mendengar informasi bahwa Pemprov Sumut saat ini sudah tiga tahap mengajukan permohonan penghapusbukuan lahan eks HGU PTPN-II itu ke Menteri BUMN. Termasuk lahan 5.873 Ha yang tidak lagi diperpanjang dari HGU PTPN2. "Tapi, informasi ini masih perlu dikonfirmasi untuk kepastiannya," kata Abyadi.
 
Permohonan penghapusbukuan ini, lanjut Abyadi Siregar, dimaksudkan agar lahan eks HGU itu dihapus dari aset PTPN2. Setelah penghapusan itu, baru dapat didistribusikan kepada masyarakat yang selama ini telah menguasai secara fisik. 
 
Sejalan dengan itu, Abyadi Siregar mengingatkan agar pemerintah sebaiknya memprioritaskan program sertifikasi tanah atau PTSL di Sumut terhadap lahan-lahan eks HGU PTPN2. Ini penting menjadi prioritas karena beberapa pertimbangan. 
 
Misalnya, karena konlik lahan eks HGU PTPN2 sudah terjadi sejak lama. Bahkan sudah menelan banyak korban jiwa. Ini terjadi karena masyarakat sudah menguasai lahan tersebut secara fisik sejak lama. 
 
Ini diawali karena PTPN2 sendiri cenderung membiarkan lahannya kosong dalam waktu yang cukup lama. Akibatnya, masyarakat yang memang tidak punya lahan pemukiman, akhirnya menguasai lahan tersebut. Masyarakat kemudian membangun rumah. Sehingga banyak lahan itu yang kini sudah menjadi kawasan pemukiman yang padat dan kompak.
 
"Nah saya kira, ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan biarkan masyarakat berada dalam penuh ketidakpastian. Masyarakat sudah mengeluarkan uang banyak untuk membangun rumah pemukiman utuk keluarganya. Karena itu, pemerintah harus segera bertindak melalui program reforma agraria, khususnya program sertifikasi tanah atau PTSL," katanya.
 
Abyadi juga mengingatkan, agar pemerintah baik Pemprov Sumut maupun pemerintah pusat, baik Kementerian BUMN maupun Kementerian Agraria, harus berhati-hati dalam hal ini. Jangan sampai mengusulkan lahan kepada orang per orang atau perusahaan dalam jumlah yang banyak. 
 
Bila ini terjadi, itu sama artinya Pemprov Sumut membuat distribusi lahan eks HGU ini jadi sumber konflik besar. "Saran saya, prioritaskan dulu menyertifikasi tanah yang sudah ada bangunan rumahnya yang sudah dihuni. Ini dulu diutamakan," tegas Abyadi.
 
Abyadi Siregar juga mengingatkan Kementerian BUMN agar segera mengabulkan permohonan Pemprov Sumut. Tentu sebaiknya harus ada verifikasi. Kementerian BUMN mestinya lebih mengutamakan usulan yang sudah ada bangunan rumahnya. "Karena ini jumlahnya sangat banyak," ucapnya mengakhiri.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Buka Kongres VIII IPPAT, Pj Gubernur Sumut Harap IPPAT Berikan Solusi Pelayanan Cepat, Tepat dan Pasti
Pemko Medan dan Kantor Pertanahan Berkolaborasi Optimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria
Dua Rumah di Sari Rejo Polonia Hangus Terbakar
Polrestabes Medan Tekankan Prokes kepada Warga Sari Rejo
Wakil Walikota Medan Saksikan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Menteri ATR/BPN
MAN Sergai Kunjungi Kantor Direksi PTPN III di Medan, Bahas Soal Lahan Madrasah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker