Senin, 21 April 2025

Lewat Pegadaian, Pembiayaan UMi Baru Miliki 76 Nasabah di Sumut

Selasa, 07 November 2017 18:30 WIB
Lewat Pegadaian, Pembiayaan UMi Baru Miliki 76 Nasabah di Sumut
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kredit UMi saat ini telah disalurkan di beberapa provinsi, termasuk Sumatera Utara. Berdasarkan data SIKP UMi, total akad per 6 November 2017 sebesar Rp 311,45 milyar seluruh Indonesia. Meskipun tidak memiliki kuota penyaluran, ironisnya dari jumlah tersebut di Provinsi Sumut baru memiliki 76 nasabah.
 
Meskipun tahun ini masih dalam masa percobaan atau piloting dan full implemention Tahun 2018, program pembiayaan Ultra Mikro (UMi) diharapkan mampu menyerap debitor khususnya di Sumatera Utara. Apalagi pemerintah telah menganggarkan untuk pembiayaan UMi pada tahun 2017 sekitar Rp1,5 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini terungkap saat Sosialisasi pembiayaan Ultra Mikro (Umi) dan Training of Trainers Sistem Informasi Kredit Program di Hotel Santika Dindra Medan, Selasa (07/11/2017).
 
Terkait hal ini Gubernur Sumatera Utara Dr Erry Nuradi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Agus Tripriyono mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pemda harus berperan aktif dalam memberikan data Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan cara meng uplod data UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
 
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut Bakhtaruddin sebelum membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan Pemerintah membentuk kedua skema kredit untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk implementasi dari agenda Nawacita nomor 5 yaitu ‘Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia’ serta agenda nomor 7 yaitu ‘Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor ekonomi domestik.’
 
KUR dan Pembiayaan UMi merupakan usaha untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia yang saat ini masih tercatat sebesar 10,64% berdasarkan data BPS bulan Maret 2017. Segmen dari kedua kredit adalah UMKM yang merupakan porsi terbesar dari usaha di Indonesia. “Melalui pemberian akses kredit, diharapkan investasi dan modal kerja UMKM dapat meningkat sehingga tercipta lapangan-lapangan kerja baru yang menekan tingkat pengangguran terbuka,” ujarnya.
 
Sementara itu Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi, Pusat Investasi Pemerintah Sochif Winarno mengatakan, hingga tanggal 6 November 2017 jumlah akad KUR seluruh Indonesia pada tahun 2017 dilaporkan SIKP mencapai Rp 41,76 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1,86 juta orang. Dari jumlah tersebut, jumlah Debitur KUR di Sumatera Utara mencapai sekitar 55.365 orang dengan nilai akad sebesar Rp 1,693 Triliun.
 
Tentunya untuk memastikan KUR dan Kredit UMi tepat mencapai sasarannya, diperlukan informasi yang simetris di antara stakeholder termasuk perbankan dan Pemerintah Daerah. Menyadari hal tersebut, Ditjen Perbendaharaan telah mengembangkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi data center kredit program di Indonesia. Melalui system ini, Pemerintah Daerah dapat mengajukan UMKM untuk dianalisis kelayakannya oleh perbankan untuk memperoleh KUR.
 
“Pemerintah menyadari bahwa KUR tidak dapat menjangkau setiap lapisan UMKM. Hal ini dapat dilihat pada tahun 2016 sejumlah 44,14juta UMKM atau 71,4% dari total UMKM di Indonesia belum mendapatkan KUR atau fasilitas pembiayaan perbankan lainnya. Permasalahan kolateral menjadi hambatan penyaluran KUR hingga ke masyarakat bawah,” ujarnya.
 
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah membuat suatu skema yang disebu Pembiayaan Ultra Mikro atau Pembiayaan UMi. Segmen dari kredit ini adalah usaha ultra mikro dimana setiap usaha diberikan kredit dengan plafon setinggi-tingginya 10 juta rupiah. Kredit ini bersumber dari APBN dan dikoordinasikan oleh Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Skema Pembiayaan UMi mewajibkan LKBB untuk memberikan pendampingan kepada Debitur Pembiayaan UMi. Setiap pengusaha ultra mikro tersebut mendapat pendampingan terkait langkah-langkah untuk mengatasi gap informasi/pengetahuan tentang peningkatan kapasitas ekonomi, akses pasar dan teknologi informasi.
 
”Saat ini telah terdapat Kredit UMi yang telah disalurkan melalui produk Kreasi UMi dari Pegadaian, Mekaar dari PNM serta produk-produk pembiayaan dari lembaga linkage seperti Koperasi Mitra Dhuafa (Komida), Koperasi Abdi Kerta Rahardja (AKR), Koperasi Syariah BMT Sidogiri, Koperasi Syariah BMT Bina Ummat Sejahtera (BUS) dan lain-lain,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Walikota Pematangsiantar Gelar Ibadah Ucapan Syukur Bersama Jemaat GPIB Maranatha
Walikota Medan Berharap Plaza UMKM Jadi Wadah Dorong Pengembangan Usaha Masyarakat
Menteri UMKM Pastikan Danantara Tak Pengaruhi Penyaluran KUR Bank BUMN
Kembangkan UMKM-Bantu Konservasi Badak, 2 Terminal PET Raih Proper Hijau
komentar
beritaTerbaru
hit tracker