Jumat, 21 Agustus 2026

BPK RI Laporkan Resume Pemeriksaan 13 Pemda di Sumut

Kamis, 15 Desember 2016 22:30 WIB
BPK RI Laporkan Resume Pemeriksaan 13 Pemda di Sumut
BERITASUMUT.COM/IST
BPK RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyampaikan resume hasil pemeriksaan BPK atas 13 Pemda. Hal itu disampaikannya di depan Gubernur Sumut Ht Erry Nuradi, dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2016, di Aula Kantor BPK Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/12/2016).
 
Dalam laporan tersebut, BPK RI menyebut 13 instansi pemerintahan di provinsi Sumut, yakni Kota Medan, Langkat, Asahan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Batubara, Mandailing Natal, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai.
 
Dijelaskannya, dari 13 Pemda tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang dikelompokkan yakni kelebihan pembayaran Rp 24.316.707.387,20, indikasi kerugian negara Rp 5.278.583.896,93, Potensi kerugian daerah Rp 16.135.665.876,81, tidak sesuai peruntukan Rp 556.052.141,00, tidak dapat diyakini kebenarannya Rp 847.410.730,00, tidak dapat diyakini kewajarannya Rp 2.029.193.317,82, berpotensi penyalahgunaan dana Rp 310.115.256,07, pemborosan Rp 7.871.895.520,43, kekurangan penerimaan negara Rp 716.268.005,09.
 
"Lebih lanjut, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PAD TA 2016 terdapat permasalahan terdiri dari Dispenda kurang mengintensifkan pemungutan potensi PKB atas 3.524.628 unit kendaraan, sehingga potensi pendapatan PKB kendaraan pribadi dan umum minimal sebesar Rp 2.554.336.185.400,00 belum dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah," ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Vincentia Moli Ambar Wahyuni dalam laporannya.
 
Kendati demikian, BPK Provsu memberi apresiasi kepada 3 Pemda yang triwulan IV 2016 penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 75,04 persen. "Peringkat I adalah Tebingtinggi dengan pencapaian 91,70 persen, Peringkat ke II kabupaten Labura 90,99 persen dan ke III Kabupaten Dairi 89,75 persen. Sedangkan peringkat terendah Kabupaten Nias 57,50 persen, Gunung Sitoli 43,45 persen dan Mandaling Natal 42,46 persen," sambung Vincentia.
 
"Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemda, karena dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah," tandasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Changan Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Andalkan Pilihan SUV Elektrifikasi
Ketua KADIN Medan Arman Chandra Diangkat Jadi Anggota Kehormatan PGI Bireuen, Kado Istimewa di Hari Ulang Tahun
Arman Chandra Menerima IKAL Aceh untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional
Gugatan di Pengadilan, PT TSI Minta Bank Mandiri Hapuskan Pencatatan Penarikan Kredit yang Dipalsukan dan Melanggar SOP
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker