Selasa, 19 Mei 2026

Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 19,4 Triliun

Jumat, 16 September 2016 13:01 WIB
Tebusan Tax Amnesty Capai Rp 19,4 Triliun
beritasumut.com/ist
Seskab menyerahkan kenang-kenangan kepada pembicara Suryo Utomo dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Berdasarkan data dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebagaimana disampaikan, hingga Kamis (14/09/2016) kemarin, sebagaimana disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, jumlah kekayaan yang sudah di-declare para wajib pajak yang memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini telah menembus angka Rp500 triliun, sementara nilai tebusan sudah mencapai Rp19,4 triliun.

“Kalau awal-awalnya ada pesimisme, sekarang ini saya melihat, saya mendengarkan setiap saya ketemu dengan pelaku dunia usaha, saya tanya sama mereka, menggunakan enggak, memanfaatkan enggak tax amnesty ini. Mereka semua menyatakan, bahwa akan memanfaatkan ini. Sebab kalau tidak, ini tidak akan datang lagi,” kata Pramono pada acara Sosialisasi Amnesti Pajak di lingkungan Lembaga Kepresidenan, yang diselenggarakan di aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Kamis (15/09/2016).

Dengan demikian, lanjut Seskab, angka Rp165 triliun yang menjadi target pemerintah sebagaimana tertuang dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 menjadi semacam benchmark kita. Tetapi Seskab menegaskan, bagi pemerintah terutama Presiden yang memimpin langsung sosialisasi tax amnesty di beberapa kota, yang paling utama adalah tax base-nya itu pasti akan menjadi semakin luas.

Yang kedua, menurut Seskab, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak  sekarang meningkat luar biasa. Orang mulai mempunyai kesadaran.

Namun Seskab menegaskan, bahwa tax amnesty ini adalah hak bukan kewajiban. Ia menjelaskan, sebenarnya esensi dasar dari tax amnesty ini bukan menyasar yang kecil-kecil, karena yang diutamakan dalam tax amnesty ini adalah orang-orang, para pelaku besar yang memarkir dananya di luar supaya mereka menggunakan ini, baik deklarasi maupun repatriasi.

“Saya melihat dari angka yang sekarang ini kurang lebih Rp500 triliun, sebagian besar adalah dari dunia usaha, karena memang merekalah yang mempunyai  modal yang cukup besar atau uang yang cukup besar,” papar Pramono, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Bapenda Berhasil Tagih Rp 10,7 Miliar Pajak dari WP di Empat Kecamatan
Sadari Pajak Bermanfaat untuk Pembangunan Kota Medan, Wajib Pajak Potensial Bayar PBB Tepat Waktu
Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan
Sebanyak 22 Wajib Pajak Siap Bayar Tunggakan MBLB ke Bapenda Langkat
Walikota Medan Berharap WP Segera Bayarkan Pajaknya Untuk Percepatan Pembangunan Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker