Yos Arnold Tarigan Jabat Plt Kepala Kajari Madina
Dikatakannya, di bawah bimbingan Kajati Dr Harly Siregar SH MHum, kami akan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan hukum ya
Sosok
Beritasumut.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan sidang Perkara No. 04/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia yang dilakukan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM) masuk ke tahap Pemeriksaan Lanjutan.
Penetapan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan (LHPP) yang disampaikan Majelis Komisi yang menangani perkara dimaksud kepada Komisoner melalui Rapat Komisi tanggal 16 Agustus 2016. Dalam hal ini Komisioner menerima dan menyetujui rekomendasi Majelis Komisi (sebagaimana diuraikan dalam LHPP) untuk melakukan Pemeriksaan Lanjutan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Pemeriksaan Lanjutan terhadap perkara inisiatif KPPU yang akan dipimpin oleh Majelis Komisi terdiri dari Prof Dr Ir Tresna Priyana Soemardi SE MS sebagai Ketua Majelis Komisi R Kurnia Sya’ranie SH MH dan Drs Munrokhim Misanam MA Ec Phd masing-masing sebagai Anggota Majelis ini dilakukan untuk menyimpulkan ada atau tidak adanya bukti pelanggaran terhadap UU No 5 Tahun 1999.
Pada tahap ini, Majelis Komisi akan memeriksa alat bukti yang diajukan baik oleh Investigator KPPU, YIMM maupun AHM, memanggil Saksi, Ahli dan atau pihak lain untuk mendapatkan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran tersebut. Jangka waktu Pemeriksaan Lanjutan berakhir paling lama 60 hari sejak tanggal Pemeriksaan Lanjutan dimulai dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari.
YIMM dan AHM diduga melakukan pelangggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 yang berbunyi pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama. Dalam proses pembuktian dugaan pelanggaran Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999, perjanjian tidak harus dibuktikan melalui adanya perjanjian yang dibuat secara tertulis oleh pelaku usaha. Perbuatan satu pelaku usaha yang mengikatkan diri terhadap pelaku usaha lain, dapat dijadikan bukti adanya perjanjian diantara pelaku usaha tersebut. Perjanjian penetapan harga dilarang karena akan menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi diantara perusahaan perusahaan yang ada dipasar. Akibatnya, konsumen kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga yang kompetitif dari sisi harga maupun kualitas.
Dalam Laporan Dugaan Pelangaran telah diuraikan beberapa temuan yang digunakan sebagai alat bukti adanya kesepakatan penetapan harga yang diduga dilakukan antara YIMM dan AHM. Diantaranya adalah pertemuan antara Presdir YIMM dan Presdir AHM yang diduga membicarakan kesepakatan bahwa YIMM akan mengikuti harga jual motor AHM, surat elektronik dari Presdir YIMM kepada Vice President YIMM, adanya perintah Presdir YIMM kepada bawahannya untuk menyesuaikan harga jual Yamaha dengan kenaikan harga Honda dan adanya pergerakan harga jual sepeda motor jenis skuter matik 110 – 125 CC antara YIMM dengan AHM yang berkesesuaian dengan surat elektronik tersebut.
Dari sisi struktur pasar, kedua perusahaan tersebut YIMM dan AHM menguasai pangsa pasar sepeda motor jenis skuter matik 110-125 CC lebih dari 95%. Tingkat konsentrasi pasar yang tinggi serta jumlah perusahaan yang tidak banyak dapat mendorong terjadinya suatu kartel atau menjadi salah satu indikator awal faktor pendorong terjadinya kartel. (rel)
Dikatakannya, di bawah bimbingan Kajati Dr Harly Siregar SH MHum, kami akan terus belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan hukum ya
Sosok
beritasumut.com Astindo Travel Fair (ATF) 2025 mulai digelar pada Jumat (30/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025) di Mall Centre Point Kota Me
Wisata
Penghargaan diserahkan langsung oleh BP Tapera dan diterima oleh Pemimpin Divisi Ritel Bank Sumut, Gama Cherry Al Halim. Pencapaian ini menj
Ekonomi
beritasumut.com Suara Loka Festival hadir di Regale International Convention Centre Kota Medan, Sabtu (25/10/2025) malam. Menghadirkan berb
Hiburan
beritasumut.com Dibuka dengan lagu teranyarnya, &039Waktuku Mandi&039, Jamrud berhasil memukau seluruh pengunjung Suara Loka Festival d
Hiburan
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu 25 Ok
Peristiwa
beritasumut.comKepala Rutan Kelas I Medan bersama Ka Rutan Perempuan Kelas II A dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Med
Peristiwa
beritasumut.com Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2023 mencatat tingkat pengangguran terbuka untuk lulusan universitas sebesar
Ekonomi
beritasumut.com Dalam upaya mencapai ekonomi hijau dan Net Zero Emission 2060, Indonesia perlu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pe
Tekno
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Medan bersiap menggelar Musyawarah Kota (Mukota) VI Tahun 2025 sebagai agenda penting org
Cerita Sumut