Wisata

Musa Rajekshah Minta Dukungan Menteri LHK, Kembangkan Bukit Lawang - Tangkahan dan Buka Jalur Alternatif Karo



Musa Rajekshah Minta Dukungan Menteri LHK, Kembangkan Bukit Lawang - Tangkahan dan Buka Jalur Alternatif Karo
BERITASUMUT.COM/BS03

Beritasumut.com - Sektor pariwisata menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk kembali mendorong kemajuan ekonomi Sumut. Selain Danau Toba, pemerintah fokus pada pengembangan destinasi wisata Bukit Lawang - Tangkahan dan Kabupaten Karo.

Sebagai komitmen dalam pembangunan sektor pariwisata ini, Pemprov Sumut melalui Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto, menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar, didampingi Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno di Rumah Dinas Menteri LHK, Jakarta, Senin (10/01/2022).

Pada pertemuan tersebut, Ijeck sapaan akrab Musa Rajekshah menyampaikan, pihaknya menemui Menteri LHK membicarakan beberapa hal berkaitan dengan hutan di Sumut, terutama hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kawasan Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan dan perkembangan kawasan hutan lainnya di Sumut. "Pertemuan tadi membicarakan beberapa hal berkaitan dengan hutan di Sumut terutama menunjang pariwisata Bukit Lawang dan Tangkahan yang menawarkan konsep wisata konservasi dan alam (ekowisata) hingga pembukaan jalur alternatif Karo," ujar Ijeck.

Baca Juga : Musa Rajekshah Temui Menparekraf Sandiaga Uno, Paparkan Potensi Bukit Lawang - Tangkahan hingga Event WRC

Selain itu, Global Climate Fund Indonesia juga menjadi bahan perbincangan dalam pertemuan tersebut, TNGL dengan kekayaan sumber daya alamnya memiliki potensi serapan dan simpanan karbon yang cukup besar. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menjaga wilayah Hutan Primer seperti yang diamanatkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian LHK. "Sumut juga akan memulai konsesi oksigen yang kita hasilkan dari Hutan Gunung Leuser yang saat ini sudah dicetuskan melalui Paris Agreement yang tertuang pada Perpres 98 tahun 2021," sambungnya.


Tag: