Jumat, 28 Maret 2025

Kurir E-commerce Mengeluh Soal Upah, Menaker Ida Fauziyah Berjanji Carikan Solusi

Sabtu, 14 Agustus 2021 23:00 WIB
Kurir E-commerce Mengeluh Soal Upah, Menaker Ida Fauziyah Berjanji Carikan Solusi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Ketenagakerjaan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait tarif angkutan barang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut Kemnaker setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pola kemitraan akan dievaluasi dan dikaji lebih mendalam agar posisi tawar driver terhadap aplikator maupun perusahaan jasa pengantar barang dapat lebih setara. "Hubungan kemitraan jangan sampai membatasi hak dan keselamatan kerja para driver," ucapnya dilansir dari Kemnaker.go.id, Sabtu (14/08/2021).

Menurutnya, jam kerja yang panjang dapat menyebabkan driver rentan kecelakaan, dan tarif antar yang minim membuat mereka sering bekerja di luar kapasitas normal sebagai manusia. "Perlindungan terhadap mereka sama pentingnya dengan perlindungan terhadap para konsumen e-commerce," ucapnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Catat, Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Kemnaker Tahun 2021 bagi Pekerja

Sebelumnya, Kemnaker telah menggelar pertemuan dengan sejumlah kurir/driver e-commerce pada Kamis (12/8/2021) secara virtual. Pertemuan tersebut merupakan respons Kemnaker atas petisi di Change.org yang berjudul "Menaker Ida, Tolong Lindungi Kurir e-commerce, Mereka Belum Aman dan Sejahtera". Hingga hari ini petisi itu didukung oleh 6563 orang.

Baca Juga:

[br] Dalam dialog yang berlangsung sekitar selama 2,5 jam itu, para kurir didampingi sejumlah organisasi dan akademisi. Di antaranya adalah Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dari pihak Kemnaker, hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para driver mengalir dan ditanggapi oleh Kemnaker. Keluhan itu mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi yang melindungi mereka, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan dan banyak lagi. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Buat Laporan Palsu dan Terbukti Konsumsi Narkoba, Driver Ojol Ditangkap Polisi
Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP
Buat Laporan Palsu untuk Hindari Leasing, Driver Ojol Ini Jadi Tersangka
Perlancar Pengembangan IKM, Pemprov Sumut Pertemukan 1.000 Pegiat dengan Pemodal dan e-Commerce
Belum Tertangkap, Polsek Medan Kota Buru Driver Ojol Lakukan Pengeroyokan Terhadap Anak Pemilik Toko Kue
komentar
beritaTerbaru
hit tracker