Politik & Pemerintahan

Kerjasama RSU Delia dan Disdukcapil, Administrasi Kependudukan Anak Baru Lahir Gratis



Kerjasama RSU Delia dan Disdukcapil, Administrasi Kependudukan Anak Baru Lahir Gratis
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Terus berinovasi memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan RSU Delia Kabupaten Langkat.

Kerjasama itu, penerbitan biodata penduduk untuk bayi baru lahir. Yakni program Anak Lahir Dapat Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran disingkat ALDA KITA. Perjanjiannya, langsung ditandatangani Kadis Dukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang dan Direktur RSU Delia, dr Harry Wahyudi.

Disaksikan, Pemilik RSU Delia dr Wendy Isman Sitepu dan Management RSU Delia Mimpin Sembiring. Serta Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Elviza dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, David Roniya Tarigan, bertempat di RSU Delia Jl. KH. Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (12/04/2021).

Dikesempatan itu, Kadis Dukcapil menjelaskan, perjanjian kerjasama ini atas instruksi Bupati, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili di Langkat.

Baca Juga : Kepala BKKBN: Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan

Program ini, sebuah fasilitas gratis tanpa dipungut biaya apapun sesuai Peraturan Bupati Langkat No.03 Tahun 2014. Tujuannya, meningkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan, bagi anak usia 0 sampai 18 tahun, yang dilahirkan di RSU Delia. "Perjanjian ini inovasi dari Bupati, yang diintruksikan kepada kami untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan," ungkapnya.


Tag: