Kamis, 17 September 2026

Kepala BKDPSM Serahkan Arsip Inaktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan

Selasa, 12 Oktober 2021 17:30 WIB
Kepala BKDPSM Serahkan Arsip Inaktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval menyerahkan arsip inaktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adlan, Selasa (12/10/2021). Penyerahan arsip in aktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKPSDM pada 2017 ini dilakukan di ruang Kepala BKDPSDM kantor Wali Kota Medan.

Zain Noval menerangkan, Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Kepala BKDPSDM Kota Medan Nomor 800/786.K Tanggal 1 Oktober 2021 tentang Tim Penyelamatan Arsip Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang Digabung Menjadi BKDPSDM. Selain itu, tambahnya, sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelamatan Arsip Penggabungan atau Pembubaran Lembaga Negara dan Perangkat Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dalam hal ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, wajib melakukan penyelamatan arsip.

"Pelaksanaan teknis penyelamatan arsip akibat penggabungan atau pembubaran OPD ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012," sebutnya. Setelah penyerahan arsip ini, BKDPSD dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Medan akan mempersiapkan proses pemusnahan arsip BKDPSDM yang direncanakan dilaksanakan pada November tahun ini. Tim pemusnahan arsip akan melakukan penilaian terhadap arsip-arsip yang dapat dimusnahkan.

Baca Juga:

Baca Juga : BPSDM Sumut Gelar Bimtek Investigasi, Tingkatkan Kompetensi Auditor

Zain Noval mengharapkan, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan melakukan pengelolaan dan penyelamatan arsip dengan baik. Ini perlu dilakukan agar terwujud tata kelola arsip yang baik dan benar. (BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
komentar
beritaTerbaru
hit tracker