Beritasumut.com - Pada era globalisasi saat ini, informasi merupakan hal yang sangat penting dalam berbagai kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Berbagai macam dokumen dan media telah dibuat untuk kemudahan dalam menyimpan, mencari dan menyebarkan informasi. Begitu pula informasi yang diarsipkan memiliki nilai yang sangat penting dalam berbagai hal, termasuk menjadi bahan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya.
Demikian isi sambutan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Adlan,S.Pd.,MM yang dibacakan oleh Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Doharni Susilawaty, S.STP.,M.Si saat membuka acara "Bimbingan Teknis Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemko Medan Tahun 2021" di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Sumut, Selasa (07/12/2021).
Dikatakan Doharni Susilawaty dalam sambutan tersebut, kearsipan merupakan pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun yang diterima sehingga system kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan lembaga, organisasi, badan maupun perorangan.
Baca Juga : Kepala BKDPSM Serahkan Arsip Inaktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan
Oleh sebab itu Bimtek Penyusutan Arsip ini dipandang sangat perlu untuk penyelenggaraan kearsipan yang bermutu dan menjamin penyelamatan bahan pertanggungjawaban guna mendukung manajemen Pemerintahan dan pembangunan. "Arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah saja, melainkan juga bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen organisasi. Keberhasilan pengelolaan arsip dengan sendirinya akan mempengaruhi kinerja organisasi, karena arsip organisasi secara nyata dan berkelanjutan memberikan dukungan dalam proses manajemen organisasi yang bermutu," kata Doharni Susilawaty.