Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Ketua ICK Budi Derita Sinulingga, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi, Kadis Perkim Pakpak Bharat Parlaungan Lumbantoruan mewakili Bupati Pakpak Bharat, BBPJN Wil I Sumatera, Kadis BMBK A Haris Lubis, Bappedasu yang dipimpin Sekretaris Komisi D Sutrisno Pangaribuan dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan, anggota Komisi D Drs Baskami Ginting, Yantoni Purba, Leonard Samosir, Jafarudin Harahap dan Syamsul Quadri, Selasa (04/12/2018) di DPRD Sumut.
Dalam pertemuan membahas rencana pembangunan Jalan Tol Medan – Berastagi untuk mengatasi kemacetan arus lalu-lintas Medan-Berastagi ini disepakati ke 6 bupati yang menggunakan jalan tol tersebut nantinya menyatakan kekomitannya memberi dorongan kepada pemerintah pusat serta mendesak Komisi V DPR-RI dan Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran pembangunannya di APBN TA 2020.
Lebih lanjut disampaikan Sutrisno, dari pertemuan Komisi D, ICK dengan Kemen-PUPR baru-baru ini ada satu penegasan dari Kemen-PUPR akan mengalokasikan anggaran Rp500 miliar di APBN Perubahan untuk pembangunan tahap awal berupa pembangunan jembatan layang. Untuk itu, kami butuh komitmen dari para bupati yang daerahnya menggunakan akses Jalan Tol Medan- Berastagi, guna memperkuat tuntutan masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan Ketua ICK Budi Derita Sinulingga yang saat itu didampingi Sekretaris ICK Ir Nurlisa Ginting, Prof Sukaria Sinulingga, Saat Affifuddin, Jhon Modal Pencawan dan Masti Pencawan menegaskan, desakan pengalokasian anggaran pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi ini harus punya target minimal dan maksimal. “Target minimal kita, pengalokasian anggaran pembangunan jembatan layang di dua titik, yakni Jembatan Layang di PDAM Tirtanadi Sibolangit dan di Bandar Baru (Tekongan Amoy) yang membutuhkan anggaran sebesar Rp500 miliar. Target maksimal atau jangka panjang, pembangunan Jalan Tol Medan – Berastagi. Ini nanti yang kita minta dialokasikan anggarannya di APBN 2020,” kata Sinulingga.
Menanggapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana yang saat itu didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi dan staf Mansyur Sembiring Pelawi menyatakan komitmennya mendukung sepenuhnya dan siap membantu mewujudkan rencana usulan pembangunan Jalan Tol Medan-Berastagi, karena jalan yang selama ini digunakan tidak lagi mendukung kelancaran lalu lintas, terutama saat terjadi longsor atau kecelakaan di jalan lintasan tersebut.
"Untuk ini, perlu dibentuk tim dan siap menemui pemerintah pusat di Jakarta agar terlihat political will kami sebagai kepala daerah," ujar Terkelin seraya menyarankan agar Jalan Medan-Karo (Jalan Jamin Ginting) yang ada sekarang diperlebar dijadikan tiga jalur. Yakni dua jalur menuju ke atas (Berastagi) dan satu ruas jalur ke bawah (menuju Medan), sebelum terealisasinya jalan tol dimaksud,” katanya. (BS03)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Politik & Pemerintahan
Peristiwa