Beritasumut.com-Bupati Nias Barat Faduhusi Daely SPd MA MM menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015 s.d 2018 Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Ruang Aekhula, Kantor Bupati Nias Barat, Onolimbu.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Se-Kabupaten Nias Barat dan para sejumlah Kepala Desa ini, Bupati menyampaikan beberapa hal sesuai dengan laporan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat bahwa pelaksanaan Rekonsiliasi telah berjalan dengan baik, yaitu mulai tanggal 22 Maret s.d 31 Maret 2021.
Baca Juga : Bupati Nias Barat Resmikan Desa Wisata Air Terjun Lawu-Lawu
"Kepada seluruh Camat di delapan Kecamatan, kami ucapkan terima kasih atas kontribusinya memfasilitasi pertemuan pelaksanaan Rekonsiliasi Dana Desa. Kami sangat memahami bahwa hasil ini kita peroleh karena Camat telah melaksanakan fungsi koordinasi di wilayahnya masing-masing. Kepada Kepala Desa, Kami ucapkan juga terima kasih atas kerja kerasnya pada penyelesaian rekonsiliasi ini," ujar Bupati dilansir dari laman niasbaratkab.go.id, Minggu (18/04/2021).