Politik & Pemerintahan

15 Perusahaan Pemenang Lelang 65 Titik E-Parking Teken MoU dengan Dishub Kota Medan



15 Perusahaan Pemenang Lelang 65 Titik E-Parking Teken MoU dengan Dishub Kota Medan
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com - Usai membuka dan proses lelang selesai, pada Jumat (11/02/2022), Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem E-Parking di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan. Diharapkan, pihak ketiga yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

Penandatanganan dilakukan langsung Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan yang memenangkan lelang pengelolaan parkir. Perusahaan pemenang lelang selanjutnya akan melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parkir di 65 titik di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang dibagi dalam 15 paket. Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil.

Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang yakni PT Bintang Pertama Makmur (Paket I), PT Centre Park Citra Corpora (Paket II), PT Fan Solusindo Bersama (Paket III), PT Centre Park Citra Corpora (Paket IV), PT Bintang Pertama Makmur (Paket V), PT Centre Park Citra Corpora (Paket VI), PT Bintang Pertama Makmur (Paket VII), CV Indra Maju Sejahtera (Paket VIII), CV Citra Pembaharuan Mandiri (IX), CV Indra Maju Sejahtera (Paket X), CV Indra Maju Sejahtera (Paket XI), PT Fan Solusindo Bersama (Paket XII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIV) dan PT Logika Garis Elektronik (Paket XV).

Baca Juga : Bobby Nasution Minta Dishub Perkuat Sistem E-Parking di Kota Medan

Seperti diketahui, sejak 18 Oktobner lalu, Dishub telah menerapkan E-Parking di 22 titik. Melihat pendapatan parkir melalui E-Parking meningkat drastis hingga 150 persen (Rp.200 juta), Dishub kembali menambah 43 titik sehingga jumlah titik penerapan E-Parkir menjadi 65 titik. Terhitung mulai 11-18 Januari, Dishub telah membuka lelang terbuka bagi perusahaan yang ingin ikut melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik tersebut. Dengan penandatangan kerjasama tersebut, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, para perusahaan telah berhak mengelola 65 titik di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Iswar pun berharap, pengelolaan parkir dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking tersebut.


Tag: