Minggu, 19 April 2026

Warga Keluhkan Keberadaan Calo di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan

Rabu, 09 Februari 2022 19:00 WIB
Warga Keluhkan Keberadaan Calo di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Situasi Covid-19 melanda Indonesia, khususnya Kota Medan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh calo yang mengambil untung dan kesempatan di Imigrasi Kelas I Polonia Medan. Buktinya, adanya kepentingan dan mengambil keuntungan, para calo yang ada di Imigrasi Kelas I Polonia Jalan Mangkubumi Medan semakin eksis dan berkibar. Dugaan para calo itu seperti dipelihara oleh oknum tertentu yang ada di Imigrasi Kelas I Polonia Medan.

Mereka (calo) sudah ada yang puluhan tahun di Imigrasi Polonia Medan untuk mengambil keuntungan. "Saya sebagai warga sangat terkejut, calo-calo mengambil ruang yang ada itu. Bahkan untuk mengurus sendiri bakalan sulit dan gagal, di situ, calo langsung mengambil alih untuk pengurusan paspor ke luar negeri. Dengan harga di luar penetapan pemerintah hanya Rp 350 ribu. Sedangkan menggunakan jasa calo sekitar Rp 1 juta lebih dan cepat mendapatkan paspor," ucap Iwan (30) warga Medan yang pernah mengajukan permohonan pembuatan paspor kepada wartawan, Selasa (08/02/2022).

Menurutnya, kalau mengurus sendiri itu dimintai berkas penjamin, seperti paspor orangtua, surat pernyataan orangtua. Padahal program pemerintah persyaratan pembuatan paspor, cukup melengkapi KTP, KK dan Ijazah asli. Namun pada saat pengurusan paspor yang langsung sepertinya dipersulit, sehingga dengan jalan pintas pengurusan paspor terkesan terpaksa dengan jasa calo.

Baca Juga:

Baca Juga : Cegah Pungli dan Korupsi, Mendagri Dorong Pemerintah Daerah Miliki Mal Pelayanan Publik

Alasan calo juga, bahwasanya kalau mengurus sendiri sudah pasti ditolak meski menggunakan sistem online. Namun dengan menggunakan jasa calo yang banyak mangkal di samping Imigrasi Kelas I Polonia, tepatnya di warung kopi Tionghoa Abun, semua urusan cepat tuntas dengan memberikan biaya sebesar Rp 1 juta lebih.

Baca Juga:

[br] Padahal dari program kerja Imigrasi Kelas I Polonia Medan menyebutkan, hindari calo, dan jangan melakukan gratifikasi untuk mewujudkan kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Namun kenyataannya berbeda di lapangan, calo tetap beraksi dengan profesional. "Kalau dilakukan penggerebekan juga tidak nampak barang buktinya untuk menciduk para calo yang ada tersebut. Mereka (calo) pandai bisa menyimpan berkas permohonan paspor supaya tidak diketahui," keluh warga.

Sementara itu, Kasubsi Lantaskim Imigrasi Kelas I Polonia Medan Dirga saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejak tanggal 26 Januari 2022 imigrasi seluruh Indonesia sudah menggunakan aplikasi M - Paspor, yang dapat di download di App store dan Play store untuk melakukan pendaftaran paspor dan sudah di sosialisakan selama 2 minggu terakhir baik di medsos maupun ke pemohon langsung.

"Permohonan langsung hanya untuk lansia, penyandang disabel, anak bayi dan orang sakit. Di luar itu semua menggunakan M - Paspor," tegasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Kebakaran Hanguskan 9 Rumah Semi Permanen di Starban Polonia
Momentum Safari Natal Benteng Rawat Keberagaman di Medan
Terima Audiensi Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI, Plt Walikota Medan Berharap Terjalin Sinergitas dan Berikan Pelayanan Terbaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker