Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Beritasumut.com-Dua pelaku komplotan bongkar gudang bengkel ban, MS (38) dan HT (24) warga Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa ditembak personel Polsek Helvetia karena melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean SH SIK MH kepada wartawan, Sabtu (09/10/2021) menjelaskan, dua dari tiga pelaku dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Helvetia pada Selasa (05/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku HT sedang berada di sebuah warnet Galang yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia. Dari hasil interogasi, HT mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri, HT saat itu ada menyebut temannya yang berinisial MS.
Baca Juga : Polisi Bakal Gerebek Markas Judi Tembak Ikan Terbesar di Desa Sei Mencirim
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku MS dan dapat kami amankan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Penampungan Medan Helvetia. Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38) tadi, pelaku HT (24) warga Jalan Pembangunan Helvetia Timur melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kompol Pardamean.
Lebih jauh Kompol Pardamean mengatakan, modus para pelaku terlebih dahulu menggambar keadaan Bengkel Master Ban. Setelah keadaan aman, para pelaku melakukan melakukan pencurian di Bengkel Master Ban, sedangkan motifnya ingin menguasai barang milik korban Feru Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang.
[br] "Usai beraksi para pelaku meninggalkan Bengkel Master Ban dengan menggunakan Mio BK 2205 ABN dengan cara berboncengan tiga sambil membawa hasil aksi kejahatannya," terang Kompol Pardamean.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang berupa 1 unit sepeda motor Mio BK 2205 ABN, 8 buah ban dalam sepeda motor, 1 buah kotak laptop merek Asus, 1 buah linggis, 1 buah topi warna merah berlogo Barcelona, dan 1 potong kaos oblong warna merah hitam, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian di Master Ban serta uang tunai senilai Rp70.000.
Sebelumnya, korban Feru Irawan melaporkan aksi pencurian tersebut terjadi pada pukul 07.00 WIB pada Rabu (29/09/2021). Selanjutnya Feru membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia No.:LP/B/390/IX/2021/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia.
"Dan terhadap para pelaku yang sudah diamankan, kami kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan badan selama 9 tahun penjara dan kepada pelaku HS tetap dilakukan pengejaran," pungkas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.(BS04)
Baca Juga:
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa