Minggu, 06 September 2026

Langgar Kode Etik, 28 Personel Polda Sumut Dipecat

Rabu, 22 Desember 2021 22:00 WIB
Langgar Kode Etik, 28 Personel Polda Sumut Dipecat
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Sebanyak 28 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi diberikan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12/2021) sore.

Panca menjelaskan, ke-28 anggota Polri yang di PTDH ini karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Kapolda membeberkan, masing-masing meliputi 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan. "Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," ungkapnya kepada wartawan, petang.

Lebih lanjut Panca menjelaskan, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran, sambung Panca mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana. "Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," tegasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Sebarkan Hoax, Prada M Ilham Pelaku Utama Kasus Ciracas Dipecat dari Keanggotaan TNI

Panca menyebutkan, sejauh ini, dari 28 personel yang di PTDH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, tambahnya, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya. "Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Panca juga mengaku telah melaksanakan serah Terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin. "Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan Sertijab, sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," tandasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker