Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sukarame
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com - Seorang pria bernama Syamsul Bahri (53) warga Jalan Usman Siddik, Dusun XVII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang jadi korban penipuan polisi gadungan. Pedagang ini mengalami kerugian Rp 257 juta dan kasus penipuan itu telah diproses oleh Polrestabes Medan.
"Polisi gadungan ini berinsial SPO dan istrinya seorang ASN berinisial NHN warga Jalan Aksara, Gang Aneka Medan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun belum ada perkembangan sama sekali, " ucap Syamsul Bahri kepada wartawan di Medan, Kamis (22/04/2021).
Syamsul Bahri merasa kecewa, atas laporan polisi gadungan tipu Rp 257 juta yang telah dilaporkannya ke Polrestabes Medan. Hampir 4 bulan yang lalu yang hingga kini belum ada proses perkembangan apapun. Padahal dirinya minimal 3 kali dalam setiap bulannya menghubungi pihak penyidik.
Dia mengatakan, dirinya yang telah melaporkan atas penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan bernama Pranoto sehingga membuat ia harus kehilangan uang sebesar Rp 257 juta dengan nomor Laporan Polisi : LP/3096/XII/2020/SPKT Restabes Medan tanggal 15 Desember 2020.
"Saya hingga kini belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak Polrestabes padahal laporan sejak tanggal 15 Desember 2020 lalu," paparnya.
Syamsul menambahkan, bersama saksi sudah diperiksa dan seminggu setelah buat laporan ia pernah kembali mendatangi Polrestabes Medan guna mendapatkan informasi proses perkembangan laporan.
"Kata penyidiknya akan dipanggil terlapor lalu saya pulang. Beberapa minggu kemudian saya hubungi kembali penyidiknya bernama Adi Mulya katanya sabar. Dalam setiap bulannya hingga kini paling sedikit 3 kali saya telepon penyidiknya," imbuhnya.
Syamsul menerangkan, laporan itu terjadi bermula dari temannya yang mengenalkan pelaku yang mengaku sebagai polisi dapat membantu masukkan anak korban menjadi polisi pada tahun 2019 lalu. "Saya dibawa sama temannya ke rumah, usai sampai di rumahnya pelaku bersama istrinya yang juga bekerja sebagai ASN di Polda Sumut diimingi bisa membantu dan menjamin anak saya lulus masuk polisi," ungkapnya.
"Yang membuat kami percaya kepada pelaku melihat istrinya bekerja ASN di Poldasu berinsial NHN dan dialah yang menjanjikan anak saya bisa masuk polisi. Jadi kami percaya sama dialah," tambahnya.
Jadi pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta uang dengan alasan proses pengurusan anaknya menjadi polisi dengan jumlah total senilai Rp 257 juta. Dengan beberapa tahap dan ada bukti kwitansi yang ditandatangani pelaku dan ada juga yang tidak berkwitansi.
"Sekitar bulan puasa dia minta Rp 10 juta alasannya untuk menservice kedatangan tamu dari Mabes Polri. Pertama kali datang pelaku berpakaian biasa. Selanjutnya datang meminta uang untuk kelancaran proses anak saya jadi polisi dengan berpakaian polisi lengkap dan memakai jaket," bebernya.
"Pendaftaran pertama anak saya dibawa ke Polda. Jadi yang memeriksa parises anak saya adalah si istrinya (NHN) tadi. Karena alasannya virus corona (Covid - 19) anak saya tidak jadi mendaftar," imbuhnya.
Baca Juga : 336 Prajurit Siswa Resmi Ikuti Pendidikan Pertama Tamtama TNI AD Gelombang I TA 2021
Di tahun 2020 ada kembali buka pendaftaran polisi. Pelaku menjanjikan anak korban pasti masuk, hingga di ujian akademik anak korban gagal. "Pada saat gagal saya hubungi pelaku. Kata pelaku, tenang aja anak bapak bisa masuk. Itulah janji dia kepada kami," ungkapnya.
[br] Tak berapa lama pelaku mengirimkan SMS dengan menyatakan permintaan maaf anak korban tidak dapat ditolong lagi. Tersangka mengatakan dirinya sedang berada di Jakarta mengurus dana.
"Sejak itu jika saya menghubungi pelaku nomornya sudah tidak aktif lagi. Saya jumpain di rumahnya Jalan Aksara, Gang Aneka juga tidak ada. Jadi kami sudah menunggu satu bulan. Namun tidak ada itikad baik dari pelaku yang akhirnya saya atas nama Syamsul Bahri (53) melaporkan ke Polrestabes Medan," katanya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan bernama Adi Mulya mengatakan, dirinya positif Covid - 19 dan juga baru mengalami kecelakaan dan lagi dalam pemulihan.
"Sudah saya sampaikan tadi bang masalahnya, saya di bulan Maret lalu positif Covid -18, jadi saya istirahat, Kelanjutan laporan itu rencana kita mau panggil terlapornya, Saya lagi istirahat pemulihan ini, baru siap kecelakaan bang," pungkasnya.
Baca Juga : Ketua Majelis Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Anwar Tanuhadi, Sidang Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 4 Miliar Berlanjut
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa), Muslim Muis SH mengatakan, seharusnya laporan polisi sudah berjalan empat bulan lebih gak ada tindak lanjut apa kerja polisi jangan sampai nanti korban merasa pihak kepolisian tidak bekerja.
"Wajar kita minta Kapolrestabes Medan dalam minggu ini harus melihat progres pekerjaan anggotanya. Kalau tidak ada kemajuan bisa saja anggotanya di Propam kan," pungkasnya.(BS06)
Baca Juga:
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa