Beritasumut.com-Aksi pemerasan saat penilangan dilakukan oknum polisi berinisial Bripka PS terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita yang melintas di seputaran Jalan Dr Mansyur berbuntut panjang.Oknum polisi yang sempat babak belur dihajar massa di Jalan Dr Mansyur ternyata personel Polsek Deli Tua yang telah dimutasikan ke Polda Sumut.
Akibat perbuatannya itu, oknum polisi itu dijebloskan sel khusus Propam Polrestabes Medan. "Kalau ada kesalahan dalam pidananya akan diproses juga dan dapat sanksi keras oleh Polrestabes Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/11/2021) malam.
Baca Juga : Periksa Barang Bawaan Pengunjung kepada Tahanan, Polsek Medan Baru Temukan 2 Bungkus Rokok
Lebih jauh, orang nomor satu di Polda Sumut ini meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya Kota Medan adanya oknum polisi yang nakal dan merusak instutusi Polri tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum polisi Bripka PS."Saya menginginkan anggota menjadi Polri Presisi," jelas Kapolda.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas itu, ada barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit sepeda motor N Max, satu buah tas, helm, baju dinas Polri dan sejumlah uang.
Kapolda mengaku, dalam kasus itu masih banyak anggota Polri yang baik dan jujur."Artinya kalau anggota seperti ini (Bripka PS) yang merusak moral itu harus mendapatkan sanksi tegas. Sehingga saat ini dilakukan pengawasan ketat kepada anggota dalam hal tugas," tegasnya.