Kamis, 02 April 2026

Deforestasi Indonesia 2024 Meningkat: Prabowo-Gibran Agar Segera Perkuat Kerangka Perlindungan Hutan Alam Tersisa

Sabtu, 01 Februari 2025 15:00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Auriga Nusantara mengungkap bahwa deforestasi di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 261.575 hektare, mengalami peningkatan sebesar 4.191 hektare
dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini terutama terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang menjadi peringatan keras bagi keberlanjutan hutan tropis Indonesia.
Seluruh pulau besar di Indonesia mengalami deforestasi, namun kenaikan terbesar terjadi di Kalimantan dan Sumatera.

Pada 2024, Kalimantan mencatat deforestasi seluas 124.896 hektare. Deforestasi ini didorong oleh aktifitas pengembangan kebun kayu (29.898 ha), tambang (23.583 ha), dan sawit (23.430 ha) yang mencakup 59% deforestasi di seluruh Pulau Kalimantan. Sementara Sumatera mencapai 91.248 hektare, meningkat signifikan dari
tahun sebelumnya.

Sepuluh provinsi dengan deforestasi tertinggi pada 2024 adalah:
1. Kalimantan Timur ??" 44.483 ha
2. Kalimantan Barat ??" 39.598 ha
3. Kalimantan Tengah ??" 33.389 ha
4. Riau ??" 20.812 ha
5. Sumatera Selatan ??" 20.184 ha
6. Jambi ??" 14.839 ha
7. Aceh ??" 8.962 ha
8. Kalimantan Utara ??" 8.767 ha
9. Bangka Belitung ??" 7.956 ha
10. Sumatera Utara ??" 7.303 ha

Sebanyak 83% kabupaten/kota di Indonesia mengalami deforestasi, dengan 68 kabupaten mencatat lebih dari 1.000 hektare hutan yang hilang. Kabupaten Kutai Timur di Kalimantan Timur mencatat deforestasi tertinggi, mencapai 16.578 hektare.

Dari segi status penguasaaan lahan, 57% deforestasi terjadi pada lahan yang dikuasai negara atau kawasan hutan dengan rincian; hutan konservasi seluas 7.704 hektare, hutan lindung seluas 13.805 hektare dan hutan produksi seluas 128.358 hektare. Sisanya, deforestasi seluas 111.708 hektare (43%) terjadi di lahan dengan status area penggunaan lain (APL).

Sebagian besar deforestasi terjadi di kawasan hutan (57%), dengan 128.358 hektare hutan produksi mengalami degradasi. Selain itu, deforestasi di dalam konsesi industri, termasuk perkebunan kayu, tambang, dan logging, turut menyumbang hilangnya tutupan hutan. Seluas 36.068 hektare terjadi di konsesi logging, 41.332 hektare terjadi di konsesi kebun kayu, 38.615 hektare di konsesi tambang dan 37.483 hektare di konsesi sawit.

Beberapa perusahaan yang tercatat memiliki tingkat deforestasi tinggi antara lain:
1. Logging : PT Panambangan (5.485 ha) dan PT Kiani Lestari (3.304 ha).
2. Kebun Kayu : PT Mayawana Persada (6.145 ha) dan PT Finnantara Intiga (1.551
ha).
3. Tambang : PT Berau Coal (2.039 ha) dan PT Cita Mineral Investindo Tbk (1.442
ha).
4. Sawit : PT Borneo International Anugerah (2.019 ha) dan PT Mitra Kapuas
Agro (1.534 ha).

Hilangnya tutupan hutan ini tentu mengancam keberadaan spesies langka seperti orangutan Kalimantan (108.100 ha habitat hilang), harimau Sumatera (32.854 ha), dan badak Sumatera (3.910 ha).

Dengan ini, Auriga Nusantara menyerukan kepada pemerintah pusat, daerah serta sektor swasta untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan laju deforestasi. Reformasi tata kelola hutan, pengawasan ketat terhadap izin konsesi, serta peningkatan upaya rehabilitasi hutan menjadi solusi yang harus segera diterapkan.

"Selain itu, dalam melindungi hutan alam tersisa, Indonesia membutuhkan langkah hukum yang lebih kuat. Saatnya Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden yang memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh hutan alam tersisa di
Indonesia," ujar Hilman Afif, Juru Kampanye Auriga Nusantara.(ril)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker