Peristiwa

Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Pemkab Labura Gelar Sosialisasi P4GN



Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Pemkab Labura Gelar Sosialisasi P4GN
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Guna melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Labuanbatu Utara (Labura) menggelar sosialisasi yang diadakan di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan.

Plh.Bupati Labura Habibuddin Siregar AP MAP diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labura Drs. Sugeng membuka secara resmi sosialisasi P4GN.

“P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Memberantas gelap dan ilegal tranding narkotika ini secara tuntas dan menyeluruh," ujar Sugeng dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (06/12/2020).

“Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Dampak dari kerusakan itu sangat luar biasa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang mempengaruhi daya saing dan kemajuan bangsa. Dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi Nasional P4GN dan prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Pemerintah Daerah bersama kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara ikut menindaklanjuti Inpres tersebut dengan melaksanakan rencana aksi Nasional Daerah," papar Sugeng menambahkan.

Acara sosialisasi P4GN di hadiri oleh Kepala BNN Sumut Kabid P2M BNN Provinsi Drs Adlin Mukhtar Tambunan, Kepala BNN Kabupaten Labura AKBP Khairullah, Staf Ahli Kabupaten Labura Abdi Yoso, Kadis Sosial Jhon Fery, Kadis Disporapar Sakti Sormin dan seluruh Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi OPD.(BS09)


Tag: