beritasumut.com -Polsek Medan Barat kembali sergap seorang komplotan penipuan dan penggelapan sepeda motor di kawasan Jalan Jemadi, Gang Kelapa II, No 1,Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kelurahan Medan Timur. Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Alvy Syahrin Surbakti (28).
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 buah BPKB sepeda motor merk Suzuki warna hitam tahun 2008 BK 6701 OM atas nama Widi Astuti dan 1 buah STNK sepeda motor merk Suzuki warna hitam tahun 2008 BK 6701 OM atas nama Widi Astuti.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba kepada wartawan, Sabtu (06/11/2021) mengatakan, kejadiannya pada hari hari Jumat tanggal 9 April 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, pada saat korban sedang berada di Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan Barat tepatnya di depan pangkas Jhon, tiba -tiba pelaku meminjam sepeda motornya merk Suzuki BK 6701 OM dengan alasan mau menjemput keluarganya di Pondok Kelapa, lalu korban memberikannya namun setelah itu terlapor dicari-cari namun tidak ketemu akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.