Selasa, 21 April 2026

Evaluasi PPKM Darurat, Massa Kelompok Cipayung Geruduk Kantor Walikota Medan

Jumat, 23 Juli 2021 14:00 WIB
 Evaluasi PPKM Darurat, Massa Kelompok Cipayung Geruduk Kantor Walikota Medan
BERITASUMUT.COM/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Massa dari kelompok Cipayung plus Kota Medan geruduk Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (23/07/2021). Massa terdiri dari dari GMNI, PMKRI, PMII, GMKI, HIMMAH, IMM, KAMMI dan HIKMA - BUDHI meminta kepada Walikota Medan untuk segera mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat yang banyak merugikan masyarakat kecil di Kota Medan dan mendesak Kapolda Sumut untuk serius dalam percepatan vaksinasi khususnya di Kota Medan.

"Harus dievaluasi PPKM Darurat yang banyak merugikan masyarakat kecil di Kota Medan," ucap Kordinator aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan dari PMKRI Kota Medan Ceperianus Gea.

Ceperianus Gea Ketua PMKRI Kota Medan dengan lantang menambahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan untuk menekan penyebaran Covid - 19 di masyarakat yang telah berlangsung 9 hari dan perpanjangan hingga pad tanggal 25 Juli 2021 mendatang, sehingga menuai keresahan dan menimbulkan polemik di lapisan masyarakat Kota Medan.

Baca Juga:

Dikatakannya, dengan kebijakan PPKM yang dilakukan mengikuti instruksi Mendagri No 20 Tahun 2021 juga menuai banyak masalah khusunya pada masyarakat akar rumput, dengan ketentuan penyebaran Covid - 19 dan indikator percepatan vaksinasi dan bantuan pada masyarakat terdampak dengan jelas. Apalagi termaktub dalam Kemendagri No 20 tahun 2021 yang ditetapkan pusat sangat tidak menjawab persoalan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan.

Namun, kenyataan pelaksanaan PPKM Darurat atau level 4 di Kota Medan diibaratkan jauh panggang dari api. Dalam pelaksanaan PPKM ini harus ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Medan terkait, pelaksanaan PPKM Darurat. Melihat itu, banyak dampak yang dirasakan masyarakat dan memicu banyak masalah dalam kehidupan sosial, menghambat perekonomian dan mengakibatkan kesulitan dan kemiskinan serta menimbulkan peningkatan kasus - kasus kriminalitas di Kota Medan.

Baca Juga:

Jika kondisi ini yang diharapkan, sambungnya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19, dengan melakukan PPKM Darurat atau level 4 bukanlah solusi yang tepat untuk ditetapkan. (BS06)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
Polrestabes Medan Hadiri Interview PPKM Awards Tahun 2023 di Rumah Walikota Medan
Meski PPKM Dicabut, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tetap Dilakukan
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker