Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Dr Fauzi Ismail MSi yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Zubaidah MEd mengatakan bahwa peninjauan Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan sebuah keharusan dan amanah undang-undang dan institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang tertuang dalam capaian pembelajaran.
“Perguruan Tinggi sebagai institusi penghasil sumber daya manusia terdidik perlu mengukur lulusannya, apakah lulusan yang dihasilkan memiliki kemampuan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan dan juga dalam menyikapi perkembangan era revolusi industri 4.0,” kata Zubaidah.(rel)