Senin, 27 April 2026

Pemko Medan Mulai Cairkan Insentif Nakes RSUD Dr Pirngadi dan Puskesmas Tangani Pasien Covid-19

Senin, 15 Maret 2021 18:00 WIB
Pemko Medan Mulai Cairkan Insentif Nakes RSUD Dr Pirngadi dan Puskesmas Tangani Pasien Covid-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Di mulai hari ini, Senin (15/03/2021) Pemko Medan mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Dr Pirngadi Medan dan Puskesmas yang menangani pasien Covid-19 untuk periode bulan Mei 2020 sampai bulan September 2020.

Demikian dinyatakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang Dugaan Penundaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Dr Pirngadi Medan dan Puskesmas, Senin (15/03/2021) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Medan, saya selaku Wali Kota Medan, mewakili Pemko Medan dan mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga September 2020,” ucap Bobby.

Baca Juga:

Baca Juga : Empat Dokter Ini Gugur Saat Tangani COVID-19, Menkes Terawan Berikan Santunan Rp.300 Juta untuk Ahli Waris

Bobby menyebutkan, permintaan maaf ini juga telah dibuktikan melalui tindakan. Tidak lebih dari sepekan setelah dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021 lalu, Bobby telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. “Dan tidak ada pemotongan pajak,” tegasnya.

Baca Juga:

Informasi dihimpun, pada Jumat (12/03/2021) lalu, sudah ada pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi untuk periode Mei 2020 di pagi hari. Namun pada sore harinya dana tersebut terpaksa ditarik lagi karena ditemukan masalah dalam pendataan.

[br] “Ada 28 tenaga kesehatan yang namanya berbeda tapi nomor rekeningnya sama hingga ditolak pembayarannya. Atas insiatif Kadis Kesehatan, insentif bulan Mei 2020 untuk seluruh tenaga kesehatan di RSUD Dr Pirngadi ditarik kembali agar tidak terjadi kekisruhan,” ucap Bobby.

Menyikapi ini, Bobby pun menginstruksikan dilakukan pendataan ulang sehingga pada hari ini pembayaran sudah bisa dimulai kembali. “Saat ini sudah proses pembayaran. Mudah-mudahan pada saat ini juga seluruh pembayaran Mei sampai September bisa kita lakukan,” harapnya.

Bobby juga telah meminta Kepala Dinas Kesehatan agar dapat berkolaborasi dengan pihak RSUD Dr. Pirngadi apabila menemukan kesulitan dalam hal pendataan dengan aplikasi yang sudah ada. Dengan adanya sistem pendataan yang baik, Bobby optimis, ke depan tidak ada terjadi hal seperti ini.

Baca Juga : Bantu Percepat Penanganan Covid-19, Kemendagri Dorong Pemda Berikan Insentif untuk Tenaga Kesehatan

Di tempat sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi menyampaikan apresiasi pada Wali Kota Medan yang pada hari ini mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan.

“Pak Wali Kota sudah menegaskan pada hari ini ada pembayaran, tentu Ombudsman menyampaikan apresiasi luar biasa. Apalagi tadi Pak Wali Kota juga menyampaikan, tidak sampai seminggu setelah dilantik, beliau telah mengeluarkan Perwal untuk pembayaran nakes itu. Jadi saya kira sudah ada respons sangat tinggi dari Pemko Medan dalam menyikapi masalah ini,” tutup Abyadi. (Rel)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi
Walikota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker