Sabtu, 18 April 2026

Kemenperin Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Industri Perhiasan di Indonesia

Sabtu, 08 Mei 2021 23:00 WIB
Kemenperin Dorong Penerapan Standar Nasional untuk Industri Perhiasan di Indonesia
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, selain memberikan perlindungan kepada konsumen, juga untukmeningkatkan daya saing produk dalam negeri.

“Dalam melindungi konsumen dalam negeri serta memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium mengenai persyaratan mutu dan metode uji. Kami melakukan perumusan terhadap SNI 8880-2020 Barang-barang Emas secara sukarela,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, dalam kunjungan kerjanya ke PT. Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) di Ciracas, Jakarta Timur, dilansir dari Kemenperin.go.id, Sabtu (08/05/2021).

Dirjen IKMA bersama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi melakukan kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui kondisi di lapangan, khususnya sektor industri perhiasan dalam penerapan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas.

Baca Juga:

Baca Juga : Waspada, 86 Paltform Pinjaman Online Ini Ilegal

Gati menyampaikan, pada SNI 8880-2020,terdapat informasi standar kadar pada produk perhiasan. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kesesuaian mutu produk perhiasan yang diperjualbelikan. “Barang-barang emas disebutkan perlunya penandaan pada barang-barang emas yang mencantumkan kadar (persen dan/atau karat), identitas produsen dan berat emas pada produk dan/atau berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi,” paparnya.

Baca Juga:

[br] Menurut Gati, tantangan saat ini yang dihadapi pelaku industri emas dan perhiasan adalah jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang memahami tentang emas dan perhiasan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan SDM dibidang perhiasan tersebut,

Upaya yang dilakukan antara lain melalui fasilitasi bimbingan teknis dan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019. SKKNI ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri yang kompeten.

PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) telah sukses membangun dua brand ternama, yaitu Hala Gold dan Sandra Dewi Gold. SKK Jewels memasarkan produknya dengan bermitra bersama jaringan toko emas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. SKK Jewels ini merupakan perusahaan pertama yang menerapkan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas. Saat ini, SKK Jewelsmemiliki kapasitas produksimencapai 80kg per bulan dan teah menyerap tenaga kerja sebanyak 280 orang yang sebagian besar lulusan SMK jurusan kriya perhiasan/kriya logam/teknik fabrikasi.

Baca Juga : Menteri Perdagangan: Kinerja Perdagangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Pandemi

Di sela kegiatan kunjungan, Dirjen IKMAGati Wibawaningsih mengatakan bahwakinerja ekspor industri perhiasan emas di tanah air pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar USD0,49 miliar (-33,29%) dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,47 miliar.Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi covid-19.

[br] Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.

“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,” tutup Gati. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Mau Luncurkan ETF Emas, BEI Tunggu Restu OJK
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Prabowo Sebut Bank Emas Akan Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
komentar
beritaTerbaru
hit tracker