Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
Beritasumut.com - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, selain memberikan perlindungan kepada konsumen, juga untukmeningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Dalam melindungi konsumen dalam negeri serta memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium mengenai persyaratan mutu dan metode uji. Kami melakukan perumusan terhadap SNI 8880-2020 Barang-barang Emas secara sukarela,†kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, dalam kunjungan kerjanya ke PT. Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) di Ciracas, Jakarta Timur, dilansir dari Kemenperin.go.id, Sabtu (08/05/2021).
Dirjen IKMA bersama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi melakukan kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui kondisi di lapangan, khususnya sektor industri perhiasan dalam penerapan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas.
Baca Juga:
Baca Juga : Waspada, 86 Paltform Pinjaman Online Ini Ilegal
Gati menyampaikan, pada SNI 8880-2020,terdapat informasi standar kadar pada produk perhiasan. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kesesuaian mutu produk perhiasan yang diperjualbelikan. “Barang-barang emas disebutkan perlunya penandaan pada barang-barang emas yang mencantumkan kadar (persen dan/atau karat), identitas produsen dan berat emas pada produk dan/atau berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi,†paparnya.
Baca Juga:
[br] Menurut Gati, tantangan saat ini yang dihadapi pelaku industri emas dan perhiasan adalah jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang memahami tentang emas dan perhiasan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan SDM dibidang perhiasan tersebut,
Upaya yang dilakukan antara lain melalui fasilitasi bimbingan teknis dan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia, yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2019. SKKNI ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri yang kompeten.
PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels) telah sukses membangun dua brand ternama, yaitu Hala Gold dan Sandra Dewi Gold. SKK Jewels memasarkan produknya dengan bermitra bersama jaringan toko emas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. SKK Jewels ini merupakan perusahaan pertama yang menerapkan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas. Saat ini, SKK Jewelsmemiliki kapasitas produksimencapai 80kg per bulan dan teah menyerap tenaga kerja sebanyak 280 orang yang sebagian besar lulusan SMK jurusan kriya perhiasan/kriya logam/teknik fabrikasi.
Baca Juga : Menteri Perdagangan: Kinerja Perdagangan Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Pandemi
Di sela kegiatan kunjungan, Dirjen IKMAGati Wibawaningsih mengatakan bahwakinerja ekspor industri perhiasan emas di tanah air pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar USD0,49 miliar (-33,29%) dibanding tahun 2019 yang mencapai USD1,47 miliar.Hal ini dipengaruhi oleh kondisi global yang dialami terutama akibat pandemi covid-19.
[br] Namun demikian, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56%, dari tahun 2019 yang mencapai USD3,55 miliar menjadi USD5,54 miliar pada tahun 2020. Selain itu, market share sektor industri perhiasan Indonesia pada tahun 2019 baru mencapai 1,56%. Hal ini bisa menjadi peluang bagi industri perhiasan Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya.
“Pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya,†tutup Gati. (BS09)
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa