Senin, 15 Juni 2026

UN dan Kecakapan Kerja Kita

Minggu, 21 April 2013 15:04 WIB
UN dan Kecakapan Kerja Kita
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Pekan depan kita akan kembali disibukkan dengan berita seputar Ujian Nasional (UN). Seperti biasa, berita berita buruk selalu menjadi bahan perbincangan hangat dibanding berita berita baik. Dan memang, dengan cara pandang yang amat sederhana pun, sungguh sulit diterima akal bahan UN bisa terlambat di sekolah. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan anggaran, ada Kemendikbud yang khusus ngurus sekolah dan UN, lagi pula tidak ada bencana alam, tetapi distribusi UN bisa terlambat. Pertanyaan saya ini, juga menjadi bahasan masyarakat di warung warung kopi.
 
Nah, ini ada apa? Dalam teori filsafat, disebutkan ada Hukum Causality – sebab akibat. Keterlambatan UN tentu bisa diurut sampai ke belakang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan telah memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, dan saya tentu tidak tahu apa yang mereka bahas. KPK, KeJaksaan dan Kepolisian, dengan asumsi terjadi penyelewengan (monopoli, penggelembungan harga, dan kerugian waktu). Namun, apapun hasil klarifikasi Kemendikbud, tetap tidak dapat mengubah bahwa UN Tahun 2013 adalah yang terburuk sejak Reformasi 1998.
 
Hal apakah yang perlu kita simpulkan dari kejadian ini? Pertama, buat rencanamu, persiapkan dan bekerjalah sesuai rencana. UN dari segi anggaran, luas wilayah kerja, jumlah orang yang terlibat, adalah kegiatan program besar (maaf jangan dulu bicara ouput dan mutu karena UN sebenarnya telah kalah di mata hukum). Dalam hal ini, ponten skill manajerial dari Kemendikbud boleh dibilang dapat nilai 3 dari maksimal 10. Kedua, pejabat Indonesia perlu mengembangkan budaya malu dan mundur. Ini terkait dengan kegagalan UN di bawah kepemimpinan M Nuh.
 
Istilah di Kopassus “Lebih baik pulang nama daripada gagal dalam tugas”. Perkara mundur dari jabatan, salut saya buat Andi Malaranggeng yang mundur dari Menpora sesudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketiga, Indonesia mendesak tegakkan hukum. Apapun hasil yang ditemukan oleh KPK, Kepolisian dan Kejaksanaan, harus ada penegakan hukum yang jelas atas penyelewengan yang terjadi di UN. Dengan aggaran yang super miliar, tentu tidak tertutup kemungkinan ada potensi penyelewenangan anggaran, monopoli. Keempat, kita semua perlu belajar lagi agar cakap, mampu dan ahli bekerja sesuai bidang masing masing. Jepang dan Negara Eropa telah membuktikan dan teruji menghadapi masalah dan tantangan bangsanya selama berpuluh tahun. Dan Kemendikbud, urus UN saja pun belum cakap dan mampu. Dibutuhkan Mendikbud yang cakap dan mampu. (Kamal Pane)

Tags
beritaTerkait
Nonton Film Untuk Angeline di Hermes XXI Medan Bareng Artis dan Kak Seto
Kwarta Incar Kemenangan Hadapi Deliserdang United
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
 4 Prodi Unimed Kembali Raih Akreditasi A
10 Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan
Sepuluh Daerah Siap Implementasikan Program Pendidikan Unggulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker