Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Partai Republik akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hal ini merupakan buntut dari tidak diikutsertakannya partai tersebut dalam verifikasi faktual tingkat kabupaten/kota sesuai rekomendasi DKPP.
Ketua DPW Partai Republik Sumut M Thamrin mengatakan, pengaduan ini akan langsung disampaikan hari ini, Kamis (03/01/2013).
"Isinya kami keberatan atas sikap KPU yang tidak melakukan verifikasi terhadap partai kami," ujarnya di Medan.
Thamrin menyebutkan KPU yang akan mereka adukan bukan hanya KPU Kabupaten Padang Lawas, melainkan juga KPU Sumut. Sebab, KPU Palas terindikasi melakukannya karena diperintahkan KPU Sumut.
"Ketika saya tanyakan ini kemarin, KPU Padang Lawas menyatakan itu perintah KPU Provinsi," sambungnya.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution membantah tudingan M Thamrin. Ia bahkan menantang M Thamrin membuktikan hal tersebut.
"Semua parpol mendapat perlakuan yang sama, jadi kalau KPU Sumut dituding menginstruksikan hal seperti itu, maka ini perlu pembuktian," ujarnya.
(BS-035)
Tags
beritaTerkait
komentar