Senin, 20 Juli 2026

Plt Kepala BKD Sumut : ASN Antar Anak Sekolah harus Seizin Atasannya

Senin, 18 Juli 2016 19:04 WIB
Plt Kepala BKD Sumut : ASN Antar Anak Sekolah harus Seizin Atasannya
Beritasumut.com/Ist
Hari Pertama Masuk Sekolah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, mengatakan pihaknya sudah menerima surat edaran dari Mendikbud No 4 tahun 2016 tentang kelonggaran waktu yang harus diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Kendati demikian, Kaiman menilai dalam aturan disiplin, ASN sama sekali tidak boleh meninggalkan tugasnya.

“Kami juga tidak bisa mengawasi keseluruhan ASN yang ada, tapi bukan berarti kami lepas kendali. Kita memang tidak bisa mengawasi secara detail, karena ASN Sumut tersebar di kabupaten/kota. Makanya, itu kami minta kalau pun ada ASN yang mengantarkan anaknya tadi pagi, dia harus dapat izin dulu dari atasannya atau pimpinan SKPDnya,” ujar Kaiman kepada wartawan, Senin (18/07/2016).

Disinggung soal disiplin, pastilah terkait soal sanksi jika ada ASN yang tidak mendapat izin sesuai dengan PP No 53 tentang disiplin PNS.

Baca Juga:

“Makanya harus ada izin dari pimpinan SKPD nya untuk mendampingi anak di hari pertama sekolah, kalau tidak ada apalagi membolos tentu sanksinya sesuai dengan aturan disiplin PNS,” tegas Kaiman. (BS03)

Baca Juga:
Tags
BKD
beritaTerkait
BKDPSDM Medan Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
 BKD dan PSDM Berkolaborasi dengan BNN Sumut Menggelar Tes Narkotika Terhadap ASN Pemko Medan
Pemko Medan Buka Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Pengadaan ASN
BKDPSDM Gelar Pembekalan Bagi CPNS dan PPPK Pemko Medan
BKDPSDM Rokan Hilir Kunjungan Kedinasan ke Pemko Medan
4.867 Arsip BKDPSDM Pemko Medan Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker