Senin, 11 Mei 2026

Susun RPJMD, Gubsu Beri Waktu 3 Bulan

Kamis, 30 Juni 2016 17:42 WIB
Susun RPJMD, Gubsu Beri Waktu 3 Bulan
Beritasumut.com/Ilustrasi
RPJMD
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H T Erry Nuradi M.Si mengingatkan agar para pemerintah kabupaten yang sudah dilantik segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) paling lambat tiga bulan.

Hal ini disampaikan Gubsu saat melantik Drs H Dahlan Hasan Nasution dan H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode 2016-2021, di Ruang Martabe Kantor Gubsu, Kamis (30/06/2016).

Dalam kesempatan itu, Gubsu menyampaikan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga:

"RPJMD Kabupaten Mandailing Natal nantinya harus menjabarkan visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Provinsi dan Nasional. Saya berharap ini menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanannya,” ujar Gubsu.

Hadir mendampingi Gubsu dalam pelantikan tersebut Sekda Provsu H Hasban Ritonga, SH, Ketua TP PKK Evi Diana Erry Nuradi, unsur FKPD dan DPRD Sumut, unsur FKPD Kabupaten Mandailing Natal pimpinan Partai Politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
PT Dua Rimba Medtech Indonesia Resmikan Fasilitas di Cikarang, Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker