Kamis, 30 April 2026

Soal Perda Hambat Investasi, Pemprov Sumut Masih Tunggu Evaluasi Mendagri

Minggu, 05 Juni 2016 15:01 WIB
Soal Perda Hambat Investasi, Pemprov Sumut Masih Tunggu Evaluasi Mendagri
Beritasumut.com/Ist
Sekda Pemprov Sumut, Hasban Ritonga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, mengaku kalau Pemprovsu sudah mengajukan sebanyak 36 Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai dapat menghambat investasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Bulan Mei lalu sudah kita ajukan sebanyak 36 perda Pemprov Sumut yang kita nilai menghambat investasi. Saat ini perda tersebut masih dievaluasi oleh Kemendagri dan kami juga masih menunggu jawaban dari pusat,” ujar Hasban Ritonga, Minggu (05/06/2016).

Perda yang diusulkan Pemprov Sumut untuk dihapuskan itu, menurut Hasban, diantaranya aturan izin gangguan HO, perizinan pertambangan, perizinan terminal kelas A, juga perizinan dari daerah dan instansi lain yang saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh BPPT Sumut.

“Untuk mempercepat proses ini, bagian hukum Kemendagri juga akan turun menjemput langsung perda-perda mana saja yang menghambat investasi ke masing-masing daerah, mereka akan jemput bola. Mudah-mudahan ini bisa sebagai upaya untuk mempercepat prose situ,” pungkasnya. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Walikota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
Wesly Silalahi Perdana Pimpin Apel Gabungan di Jajaran Pemko Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker