Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Komnas PA Desak Pemulihan Korban
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Beritasumut.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memastikan rencana percepataan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berimplikasi pada rasionalisasi, akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet, dan baru akan efektif dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, percepatan penataan PNS tersebut saat ini dalam pengkajian, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB.
“Pelaksanaannya akan diawali oleh sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap Instansi Pemerintah (IP), serta dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS oleh masing-masing IP pada tahun 2016,” kata Herman Suryatman, seperti dikutip dari setkab.go.id, Sabtu (04/06/2016).
Mengenai pemetaan PNS itu, Herman menjelaskan, untuk tahap I, dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional, dengan menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan akuntabel. Adapun ruang lingkup materi pemetaan meliputi: Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja (K3) PNS.
Selanjutnya, hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi kedalam 4 (empat) kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1, sebut Herman, bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah.
Bagi PNS yang masuk kuadran 1, jelas Herman, direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya diantaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk dirotasi atau mutasi. “Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi,” jelas Herman.(BS01)
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan harus menelan kekecewaan setelah gagal mempertahankan keunggulan saat menghadapi Semen Padang pada lanjutan Pega
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E ziarah ke makam bayi berusia 8 bulan yang meninggal duni
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menunjukkan kepeduliannya melalui aksi sosial dan kem
Peristiwa