Minggu, 12 Juli 2026

Perppu Kebiri Belum Sentuh Aspek Pengasuhan dalam Keluarga

Rabu, 01 Juni 2016 22:49 WIB
Perppu Kebiri Belum Sentuh Aspek Pengasuhan dalam Keluarga
Beritasumut.com/Ilustrasi
Kekerasan pada anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI menilai kekerasan seksual, khususnya kepada anak, hanya dapat dihapuskan jika pemerintah lebih menekankan pada upaya pencegahan (preventif) yang bersumber dari pembinaan yang utuh dalam sebuah institusi bernama keluarga.

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus jelas dulu arahnya kemana, UU Perlindungan Anak juga harus diperbaiki. Tapi, kalau kita bicara preventif kasus kekerasan seksual, kuncinya ada di RUU Ketahanan Keluarga,” jelas Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKS Ledia Hanifa dalam rilis yang dikirim ke beritasumut.com.

Oleh karena itu, Ledia menilai, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 (Perppu Kebiri) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, masih belum menyentuh aspek pengasuhan yang ada di dalam keluarga. Sebaliknya, Perppu tersebut hanya menitik-beratkan pada pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual, dengan pengecualian bagi pelaku anak.

Baca Juga:

“Padahal, kita tahu bahwa pelaku kejahatan banyak yang di bawah umur. Ini menunjukkan betapa sesungguhnya faktor pembinaan di dalam keluarga itu menjadi hal yang harus diperhatikan. Ini yang tidak ada di pengaturannya di Perppu,” jelas Legislator PKS dari Daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.

Selain itu, pemberatan hukuman untuk melakukan kebiri kimiawi, jelas Ledia, tidak akan mengurangi hasrat untuk tetap melakukan kekerasan. Sebab, pada dasarnya pelaku kejahatan bertindak atas dasar faktor psikologis untuk menguasai, bukan karena kebutuhan biologis (seksual).

Baca Juga:

“Pelaku yang dikenakan hukuman kebiri, pada dasarnya bukan melakukan kejahatan karena kebutuhan biologis. Ia akan tetap melakukan kekerasan tersebut. Karena dorongannya adalah untuk menguasai. Problem psikologis. Ini yang harus dicermati, tidak sembarang,” tambah Ledia. (BS02)

Tags
PKS
beritaTerkait
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS
Polrestabes Medan Kawal Kegiatan PKS Sapa Anies Baswedan di Lapangan Astaka Pancing
Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker