Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Komnas PA Desak Pemulihan Korban
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Beritasumut.com-Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pasal 14, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial. Karena itu, semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)baik di pusat maupun daerah, pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus dan pegawai lain yang dibayarkan atas beban APBN/APBD wajib jadi peserta BPJS.
Demikian ditegaskan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar Rasianta Ria Ginting MSi pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 dan Nomor 28 Tahun 2016 serta Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada Pimpinan Satker di Lingkungan Pemko Pematangsiantar terkait PPNP di Ruang Data Pemko Pematangsiantar yang digelar BPJS Kesehatan bersama Pemko seperti dilansir dari laman resmi pematangsiantarkota.go.id.
Menurut Rasianta, iuran Jaminan Kesehatan PPNP merupakan sejumlah dana yang dipotong sebesar 5% dari Upah/Gaji PPNP sebagai batas bawah dasar pemotongan adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota. "Penghasilan tetap bulanan pada poin di atas dipotong oleh SKPD yang membayarkan penghasilan tetap bulanan kepada PPNPN minimal sebesar standar biaya masukan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan atau upah minimum ditetapkan dalam Provinsi atau UMK masing-masing wilayah," paparnya.
Baca Juga:
Lebih jauh Rasianta menjelaskan, iuran sebagaimana dimaksud dibayar oleh Pemerintah Pusat/Daerah sebagai Pemberi Kerja sebesar 3% melalui APBN/APBD serta 2% dari iuran peserta yang dipotong dari honor oleh bendaharawan instansinya masing-masing. Jika UMK Kota Pematangsiantar adalah Rp 1.813.000 per bulan, maka yang menjadi iuran masing-masing PPNP adalah 2 % dari UMK tersebut.
“Namun perlu diketahui, meskipun upah yang diterima besarannya di bawah UMK, potongannya tetap 2% dari UMK, karena fasilitas yang diberikan BPJS setara dengan golongan II yakni kelas II,” imbuhnya.
Baca Juga:
Penjabat Walikota Drs Jumsadi dalam kesempatan itu mengharapkan agar awal Juni 2016 ini, seluruh SKPD sudah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer atau tenaga lepas harian untuk segera diuruskan kepesertaan BPJS nya. “Hal ini juga dalam rangka memberikan kepastian adanya jaminan kesehatan kepada mereka dalam bekerja. Karena sifatnya wajib, maka saya minta semua SKPD segera melakukan pendataan serta memasukkan anggarannya dalam Perubahan APBD 2016 nanti,” harapnya. (BS02)
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan harus menelan kekecewaan setelah gagal mempertahankan keunggulan saat menghadapi Semen Padang pada lanjutan Pega
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E ziarah ke makam bayi berusia 8 bulan yang meninggal duni
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menunjukkan kepeduliannya melalui aksi sosial dan kem
Peristiwa