Jumat, 23 Oktober 2026

APBD-SU Demo di Kantor Pemprovsu

Kamis, 28 April 2016 16:54 WIB
APBD-SU Demo di Kantor Pemprovsu
Beritasumut.com/BS03
Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut (APBD-SU) mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Kamis (28/04/2016)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Memanfaatkan momentum hari buruh internasional (MayDay) 1 Mei mendatang ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut (APBD-SU) mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Kamis (28/04/2016). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dihadapi buruh saat ini.

Sejumlah tuntutan disampaikan masa yakni penolakan terhadap PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan, menutut perumahan dan transportasi massal gratis bagi buruh, perlindungan hukum bagi buruh, pengangkatan BHL, outsourching dan PKWT menjadi buruh tetap, kebebasan berserikat, tolak kriminalisasi buruh dan revisi UMK.

Aksi buruh ini diterima oleh Kadisosnaker Sumut Bukit Tambunan dan sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya. Dalam kesempatan itu Bukit mengaku kalau Pemprovsu tidak bisa menentukan keinginan para buruh karena sejumlah kebijakan berada di Pusat. Temasuk juga soal upah layak buruh karena sudah diatur di PP 78 Tahun 2016. "Tidak mungkin kita menolak PP 78 itu karena ada peraturan yang lebih tinggi. Begitupun kita akan menyampaikan aspirasi buruh ke pusat,"ujar Bukit kepada para buruh. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker