Sabtu, 24 Oktober 2026

Peringatan Hari Otda 2016, Kemendagri Beri Penghargaan Sejumlah Pemda

Senin, 25 April 2016 11:50 WIB
Peringatan Hari Otda 2016, Kemendagri Beri Penghargaan Sejumlah Pemda
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menyelenggarakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-20 pada 2016, Senin (25/04/2016). Kabupaten Kulon Progo dipilih menjadi pusat perayaan Hari Otda karena merupakan semangat otonomi daerah.

"Makna dari hari otda ini adalah mensyukuri keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah selama 20 tahun ini. Sekaligus mengingatkan masih banyaknya kendala, tantangan, dan hambatan yang dihadapi pemerintah saat ini," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo.

Kemendagri atas nama Pemerintah memberikan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha yaitu penghargaan tertinggi dalam bidang pemerintahan kepada pemerintah daerah yang selama 3 tahun berturut-turut bersatus kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, diberikan juga penghargaan Satyalancana Karyabhakti Praja Nugraha kepada 3 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota yang bersatus kinerja terbaik berdasarkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang diserahkan secara langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, di Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penghargaan ini, merupakan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Evaluasi ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK (Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenkeu, Kem Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan. "Dari hasil evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dalam siaran persnya.

LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2008. Ini merupakan upaya menilai keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. "Sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," papar Mendagri.

Sampai saat ini pelaksanaan EKPPD terhadap LPPD sudah dilakukan yang ke- 6 kalinya. Terhadap Kepala Daerah yang merepresentasikan pemerintah daerah berprestasi kinerja terbaik memperoleh penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.

"Dan kepada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah 3 (tiga) tahun berturut-turut berprestasi. Pada tahun ini penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Kulon Progo, Pemkab Pasaman, Pemkot Semarang dan Pemkot Probolinggo" tutur Tjahjo.

Nama daerah yang mendapatkan penghargaan berprestasi kinerja terbaik tahun ini, antara lain Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat (untuk kategori Pemerintah Provinsi). Sepuluh Pemerintah Kabupaten yang menerima penghargaan: Tulungagung, Pinrang, Sidoarjo, Pasaman, Nganjuk, Bantul, Lamongan, Kudus, Kulon Progo dan Bintan. Sedangkan 10 Kota penerima penghargaan: Surabaya, Semarang, Probolinggo, Samarinda, Madiun, Balikpapan, Surakarta, Malang, Blitar dan Mojokerto.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Kemendagri: Penghargaan Kepala Daerah Tak Harus karena Popularitas
Elfenda Ananda: Seharusnya Ada Insentif dan Sanksi Bagi Daerah Pemekaran
Banyak Daerah Pemekaran di Sumut yang Belum Mandiri
Medan Kota Terbaik Kelima di Indonesia
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Harus Ditingkatkan
Rahudman Terima Penghargaan Dari Kemendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker