Senin, 11 Mei 2026

Pemko Harus Antisipasi Eksekusi Lahan Cadika

Senin, 11 April 2016 12:18 WIB
Pemko Harus Antisipasi Eksekusi Lahan Cadika
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun Pemko Medan akan menempuh upaya Peninjauan Kembali (PK) atas lahan Bumi Perkemahan (Bumper) Cadika, namun Pemko Medan diingatkan agar mengantisipasi kemungkinan adanya eksekusi lahan.

Hal ini dikatakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Sabar Syamsuria Sitepu kepada beritasumut.com, Senin (11/04/2016).

Dikatakan Sabar meskipun masih ada upaya PK, namun PK tidak menghalangi adanya eksekusi. "Pemko harus segera mengantisipasi kemungkinan adanya eksekusi lahan. Pemko harus berkoordinasi dengan aparat hukum agar eksekusi dapat ditunda," ujar Sabar.

Ditegaskan Sabar saat ini Pemko Medan harus bergerak cepat agar asetnya tersebut tidak beralih ke pihak ketiga.

Seperti diketahui, lahan Bumper Cadika di Jalan Karya Wisata terancam lepas dari aset Pemko Medan.  Hal ini menyusul adanya keputusan MA No 853 K/Pdt/2014 tanggal 25 Maret 2015 yang memenangkan Mustika Akbar sebagai pemilik lahan yang sah.(BSO3)

Tags
beritaTerkait
Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas
Hingga September 2025, Aset Bank Sumut Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp 539 Miliar
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Presiden Prabowo Bertemu Ray Dalio Bahas Pengelolaan Aset dan Investasi di Indonesia
Miliki Tata Kelola Aset Yang Baik, Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan
Danantara Disahkan DPR, Pengelolaan Aset BUMN Kakap Dimulai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker