Kamis, 04 Juni 2026

Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Menkumham

Kamis, 24 Maret 2016 19:54 WIB
Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Menkumham
Istimewa
Menkumham Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Tahun 2016 atas jasanya membina, mengembangkan dan menumbuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sumut.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly kepada Plt Gubernur Sumut di Ruang Martabe Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (24/3/2016).

Dalam kesempatan tersebut Menteri juga menyerahkan Anubhawa Sasana kepada 72 Kepala Desa/Lurah, 48 Camat serta 10 Bupati/Walikota se Sumut.

Penyerahan Anubhawa Sasana dilaksanakan pada acara Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Anubhawa Sasana Kelurahan serta penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan Pemprov Sumut serta Pemkab/Pemko tentang Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan yang sama Kemenkumham juga menandatangani MoU dengan DPRD Sumut tentang  Legislasi Daerah serta dengan Kodam I BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso, Kajati Sumut M Yusni, Kasdam I BB Brigjen TNI Widagdo Hendro, Danlantanmal Kol Marinir Widodo Dwi Purwanto, Pangkosekhanudnas III Marsma TNI Jemi Trisonjaya, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan harapannya agar ke depannya semakin banyak desa dan kelurahan sadar hukum di Sumut. Menurutnya tidak mudah bagi desa atau kelurahan ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Prosesnya diawali dengan penetapan desa/kelurahan yang mempunyai kelompok kadarkum (keluarga sadar hukum) yang menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum dirinya. Setiap kelkompok kadarkum minimal terdiri atas 25 orang, yang terus dibina oleh pembina dari pusat maupun daerah.

"Desa sadar hukum yang sudah dibina dan atas prakarsa sendiri dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum dengan kriteria antara lain tingkat pelunasan kewajuban PBB di atas 90%, tidak terdapat perkawinan anak di bawah umur, angka kriminalitas rendah dan penyalahgunaan narkoba rendah," jelas Yasonna.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan pihaknya terus menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lapas.

"Di lapas terus akan dilakukan sidak untuk bersihkan lapas dari peredaran narkoba, saat ini di Lapas Tanjunggusta saja 70% penghuninya adalah bandar dan pengguna narkoba," katanya.

Penyalahgunaan narkoba menurut Yasonna menjadi ancaman besar bangsa, karenannya dia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memeranginya.

"Narkoba sudah masuk daerah terpencil, dengan segala cara mereka memberi narkoba kepada anak anak SD dan SMP," katanya.

Menurut Yasonna di Indonesia ada 5 juta pengguna narkoba, sehingga membuat bandar internasional melihat negara kita menjadi pangsa besar narkoba. 

"Ini berbahaya bagi generasi ke depan. Saya minta agar membina untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat hingga keluarga," ujar Yasonna.

Sementara itu, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengungkapkan terima kasih kepada aparat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota yang sudah melakukan pembinaan dan menumbuhkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing. Dia mengimbau agar desa dan kelurahan yang belum berkesempatan menerima Penghargaan Anubhawa Sasana dapat lebih terpacu untuk membina desa dan kelurahan Sadar Hukum.

"Mari kita tingkatkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing, karena dengan semakin meningkatknya kedasaran hukum di tengah masyarakat, maka provinsi yang kita cintai ini akan semakin kondusif dan masyarakat akan semakin sejahtera," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri menandatangani 10 prasasti sebagai Desa Sadar Hukum di Sumut yaitu Desa Sisobawino II, Kecamatan Lolofitu Moi, Nias Barat; Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Nias; Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai; Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara; Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Seibalai, Batu Bara; Desa Pargarutan Tonga, Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan; Desa Parmanuhan, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara; Desa Silima Kuta Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat; Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga; Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Plt Gubernur Sumut Galakkan Wirid Malam Jumat
Plt Gubernur Sumut Resmikan Masjid Al Uswah Nias Barat
Plt Gubernur Ajak Danlantamal I dan Danlantamal II Bersinergi Bangun Sumut
Plt Gubernur Sumut Tabur Benih Ikan di Danau Toba
Plt Gubernur Sumut Temui Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker