Kamis, 30 April 2026

Walikota Medan Harapkan Dispenda Penuhi Target BPHTB 2016 Rp335,9 Miliar

Selasa, 08 Maret 2016 21:03 WIB
Walikota Medan Harapkan Dispenda Penuhi Target BPHTB 2016 Rp335,9 Miliar
Istimewa
Walikota Medan Dzulmi Eldin didampingi Kadispenda M Husni tiba di lokasi acara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Walikota Medan Dzulmi Eldin berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan agar dapat memenuhi target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah ditetapkan Tahun 2016 sebesar Rp335,9 miliar. Kata kunci untuk mewujudkan  target tersebut yakni  komitmen dan kerja keras.

Eldin menegaskan perlunya target penerimaan BPHTB tahun ini dipenuhi. Sebab, BPHTB saat ini merupakan pendapatan terbaik kedua setelah Pajak  Bumi Bangunan (PBB) dalam penerimaan asli derah dari  sector pajak daerah Kota Medan. Penerimaan BPHTB ini digunakan untuk berbagai hal yang bertujuan pada pembiayaan pembangunan kota.

"Tidak hanya pembangunan infrastruktur, penerimaan BPHTB maupun pajak-pajak daerah lainnya juga digunakan  untuk pembangunan program-program pelayanan umum lainnya, guna mendukung peningktan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Untuk itu penerimaan derah melalui BPHTB hrus ditingkatkan lagi," kata Walikota saat menghadiri Rapat Intensifikasi Penerimaan BPHTB Tahun 2016 di Royal Suite Condotel, Jalan Palang Merah, Medan, Selasa (8/3/2016).

Di Tahun 2015 lalu, Eldin mengungkapkan dengan target penerimaan BPHTB sebesar Rp355,9 miliar, Pemko Medan melalui Dispenda berhasil memperoleh penerimaan dari sektor BPHTB sebesar Rp201,8 miliar. Artinya, baru mencapai 60,07 % dari target yang telah ditetapkan. Setelah dilakukan  evaluasi, diketahui keberadaan BPHTB sangat dipengaruhi oleh jumlah transaksi di bidang properti yang ada di Kota Medan.

Melihat pesatnya pembangunan yang berjalan saat ini, Eldin berharap target penerimaan BPHTB Tahun 2016 dapat terealisasi.

"Kuncinya kerja keras dan komitmen kita semua untuk memberhasilkannya. Kita mehamai Medan adalah rumah kita. Jadi tanggung jawab memberhasilkannya ada pada kit semua," ungkapnya.

Ditambah lagi bilang Eldin, antusiasme masyarakat sebenarnya cukup tinggi dalam membayar kewajibannya terhadap pajak peralihan kepemilikan yang mereka miliki. Sebab, masyarakat sadar properti yang mereka miliki harus dilegalkan dengan memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun kendala yang dihadapi justru dari tertundanya pembayaran ke Pemko Medan.

Untuk itulah Eldin meminta PPAT dan notaris yang melakukan maupun menangani trnsaksi jual beli properti, diharapkan segera menyetorkan BPHTB yang mereka tangani.

"Harapan kita, penerimaan BPHTB ke depannya dapat cepat terpenuhi dan  tidak tertunda di akhir tahun. Disinilah salah satu letak pentingnya kemitraan kita semua," ujarnya.

Atas dasar itulah Eldin snagat mengapresiasi dan mendukung penuh digelarnya rapat Intensifikasi BPHTB ini. Dia berharap melalui rapat ini, sinergitas dan kemitraan antara Pemko Medan, PPAT, Notaris, Kantor Agraria (BPN), Kantor Lelang Negara serta Bank Sumut semakin lebih erat dan harmonis, sehingga senantiasa dapat melakukan pertemuaan koordinasi lints stakeholder agar target penerimaaan BPHTB tahun ini dapat terpenuhi.

Selanjutnya kepada seluruh camat, Eldin mengajak untuk tetap memberikan pelayanan yng terbaik, terutama terkait surat-surat administrasi kepemilikan dan jual beli properti  di wilayah kerjanya masing-masing.

"Beri playanan publik terbaik anda, jangan sekali lagi saya mendengar para camat cenderung mempersulit pengurusan surat silang sengketa seperti informasi yang saya peroleh," tegasnya.

Kadispenda Kota Medan HM Husni SE MSi dalam laporannya mengatakan, guna mewujudkan target BPHTB tahun ini sebesar Rp335,9 miliar perlu membangun kekuatan bersama dengan melakukan koordinasi dan intensifikasi bersama pemangku kepentingan yang ada yaitu PPAT, Notaris, BPN, Kantor Lelang Negara, Bank Sumut maupun stakeholder terkait lainnya.

"Diperlukan membangun jembatan nurani sehingga terbentuk persepsi yang sama, guna membangun komitmen bersama untuk memberhasilkan target BPHTB tahun ini. Artinya, intensifikasi yang dilakukan dengan membangun forum silaturahmi. Sebab, pemangku kepentingan yang ada memiliki hubungan kausalitas yang tidak dapat dipisahkan dengan Dispenda," paparnya.

Melalui forum silaturahmi seperti rapat intensifikasi ini, Husni berharap mendapat masukan dan mengetahui apa yang menjadi kendala terkait BPHTB. Dengan demikian target BPHTB yang telah ditetapkan dapat dipenuhi. Di samaping itu Husni pun berharap agar dunia properti bergeliat kembali, sehingga penerimaan dri BPHTB bisa lebih besar lagi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa
Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA
Walikota Medan Lantik Dewan Kesenian Medan Periode 2016-2020
komentar
beritaTerbaru
hit tracker