Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengajak Pengurus Wilayah (PW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumut dan PW Forum Alumni HMI Wati (Forhati) secara bersama-sama berjuang mengubah stigma negatif tentang Sumut. Sumut harus keluar dari stigma negatif.
Ajakan tersebut disampaikan Tengku Erry dalam acara pelantikan PW KAHMI Sumut Periode 2015-2020 dan PW FORHATI Sumut 2015-2020 di Grand Aston City, Jalan Balaikota, Medan, Sabtu (23/1/2016) malam.
Hadir dalam acara itu Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, Koordinator Presidium Majielis Nasional KAHMI M Mahfud MD, Sekretaris Jenderal Mejelis Nasional KAHMI, Koordinator Presedium Majelis Nasional Forhati Tati Hartimah, HMI Sumut, Anggota Badko HMI Sumut, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Tengku Erry menyatakan, saat ini Sumut menyandang predikat miring sebagai provinsi dengan pejabat terkorup, hukum dapat dapat dibeli di Sumut, semua urusan di Sumut harus ada uang tunai dan sejumlah stigma negatif lainnya.
"Kita tidak boleh membiarkan stigma negatif ini. Sumut harus keluar dari sejumlah masalah. Selama ini, Sumut dikenal sebagai provinsi yang memiliki prestasi negatif. Sejumlah pengambil kebijakan tersandung masalah hukum kerana tidak mengedepankan kepentingan masyarakat. Kita berharap, Sumut kedepan dikenal sebagai provinsi image positif. Untuk itu, KAHMI dan Forhati mari bersama-sama berjuang membangun citra positif itu," ajak Tengku Erry.
Tengku Erry menyebutkan, salah satu upaya keluar dari stigma negatif adalah dengan memperbaiki kinerja Eselon II selaku pejabat pengambil kebijakan dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Langkah awal untuk mengetahui kemampuan SDM pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sumut adalah menggelar uji kompetensi.
"Tujuan uji kompetensi adalah untuk melihat kemampuan dan pemahaman pejabat bersangkutan atas tugas pokok dan fungsinya. Bagaimana satu dinas bisa dipimpin pejabat yang tidak kafabel atau tidak memiliki kompetensi di bidang yang dipimpinnya. Tentu tidak membuahkan hasil maksimal," jelas Tengku Erry.
Selanjutnya, sebut Tengku Erry, Pemprov Sumut secara perlahan akan melakukan perbaikan sistem birokrasi rumit menuju birokrasi mudah. Pola dan sistem birokrasi yang selama ini diterapkan di Pemprov Sumut harus lebih sederhana sebagai salah satu upaya memudahkan dalam melayani masyarakat.
Selain masalah penyesuaian SDM pejabat, sistem birokrasi yang rumit, Pemprov Sumut juga terbentur masalah lain dalam upaya mendorong laju pembangunan dan pengembangan wilayah.
Persoalan pertanahan di Sumut, sebut Tengku Erry, menimbulkan benturan, baik masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan dan sebagian benturan masyarakat dengan instansi tertentu.
"Sumut juga identik dengan masalah pertanahan. Untuk itu, kita berharap Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN memiliki kebijakan terkait persoalan pertanahan di Sumut, terutama kejelasan eks HGU PTPN2 seluas lebih dari 5 ribu hektar," harap Tengku Erry.
Sementara Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat yang Berada Dalam Kawasan Tertentu.
"Melalui Permen itu, anah eks HGU PTPN2 akan dileluarkan. Tidak dengan cara gelondongan, tetapi secara bertahap," ujar Ferry.
Ferry menegaskan, eks HGU PTPN2 sekiltar 5 ribu hektare lebih tersebut akan diberikan kepada kelompok masyarakat adat Melayu, kemudian kepada para pensiunan PTPN2 yang terdaftar, masyarakat yang tinggal di lahan lebih 10 tahun dan lainnya.
"Jadi, hak atas tanah tidak sekadar aspek legal, tetapi lebih dari itu yakni soal penegasan atas pemanfaatan lahan," sebut Ferry.
Selain itu, Ferry juga mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga akan menyelesaikan sengketa lahan Sari Rejo, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia.
"Masyarakat akan mendapatkan hak atas tanahnya dalam waktu dekat. Bagaimana mungkin ada pihak yang mengklaim tanah itu miliknya, sementara masyarakat sudah turun temurun hidup dan mendiami tanah itu," tegas Ferry.
Koordinator Presidium Majielis Nasional KAHMI Mahfud MD, mengapresiasi Plt Gubernur Sumut yang mengajak kader KAHMI dan Forwati dalam mendorong laju pembangunn.
"Kader KAHMI dan Forhati harus terlibat membantu pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan pembangunan," pesan Mahfud.
Mahfud juga mengapreasi kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan yang dinilai berani mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan hak atas tanah.
"Kader KAHMI harus terus memperjuangkan rakyat. Harus berani mengambil kebijakan," ujar Mahfud.
Dalam acara tersebut juga sekaligus dilakukan penandatangan MoU antara PW KAHMI Sumut, MUI Sumut dan Kadin Sumut kerja sama edukasi dan advokasi produk halal di Sumut.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar