Sabtu, 06 Juni 2026

Pejabat Sumut Uji Kompetensi, Kalau Tak Lulus Turun Eselon

Rabu, 20 Januari 2016 07:12 WIB
Pejabat Sumut Uji Kompetensi, Kalau Tak Lulus Turun Eselon
Istimewa
Uji kompetensi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Sebagai tahap awal dari penyelenggaraan seleksi pengangkatan jabatan, Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi menggelar uji kompetensi bagi puluhan pejabat eselon II Pemprov Sumut.

Sebanyak 37 pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi di Gedung Binagraha, Medan, Selasa (19/1/2016), dan sisanya akan digelar pada Sabtu mendatang.

Plt Gubernur mengatakan uji kompetensi ini sebagai bagian dari upaya pihaknya menempatkan pejabat yang tepat dalam mewujudkan good governance juga amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Di lingkungan Pemprov Sumut terdapat 58 jabatan eselon II yang terdiri atas jabatan Asisten (4), Staf Ahli (5), Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan (12), lembaga teknis  dan lembaga lainnya (17) dan Dinas (20). 

"Ini upaya mewujudkan the right man on the right place atau the right job. Maka ini akan dimulai dengan beberapa tahapan. Yang pertama, khusus bagi pejabat incumbent dilakukan uji kompetensi," papar Tengku Erry.

Plt Gubernur menekankan bahwa dalam ASN tidak dikenal istilah non job, tapi ada istilah degradasi. Bisa saja eselon II diturunkan menjadi eselon III.  

"Kalau tidak terima bukan salah kita. Kalau dianggap tidak pas dengan posisinya, maka akan ditawarkan pada posisi setingkat di bawah itu," tegas Tengku Erry.

Dijelaskannya, dalam proses uji kompetensi akan dilihat juga hasil evaluasi selama dua tahun terakhir track record pejabat yang bersangkutan.

"Apakah dari pakta integritas, capaian kinerja, disiplin dan masalah lain misalnya persoalan hukum," ujarnya. 
Setelah proses uji kompetensi bagi para pejabat yang menjabat saat ini selesai, baru bisa diketahui berapa posisi jabatan yang akan dilelang. Dari 58  jabatan eselon, menurut Tengku Erry ada delapan jabatan yang sudah pasti akan dibuka proses seleksinya karena kekosongan jabatan. Dalam seleksi jabatan nantinya akan dilaksanakan tahapan diantaranya pendaftaran, seleksi administrasi, tes, wawancara, dan laporan dan assessment kementerian.

Pihaknya membuka peluang bagi ASN yang memenuhi syarat baik di lingkungan Pemprov Sumut maupun di luar Pemrov Sumut. Bagi pejabat di luar Pemprov Sumut, kata Plt Gubernur, syaratnya harus terlebih dahulu pindah tugas ke Pemprov Sumut.

"Seleksi ini bukan coba-coba, kalau ingin darmabaktikan kerja kepada Pemprov Sumut, ya harus pindah dari daerah asalnya, dan menerima konsekuensi non job bila gagal," katanya.
 
Tengku Erry mengungkapkan harapan melalui seleksi maka orang-orang yang ditempatkan sebagai pejabat adalah yang mumpuni, baik dari sisi pengalaman, pendidikan dan kemampuan lainnya.  
 
Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Jabatan Irmawati yang dalam kesempatan ini menjabat Ketua Tim Uji Psikologi mengatakan pihaknya menguji berbagai kompetensi diantaranya menangani masalah, mencari solusi, mengembangkan hal baru, keterbukaan untuk hal baru, kompetensi kerja sama dan kepemimpinan. 

"Secara keilmuannya ada standar penilaian, dimana tahapannya ada tes tertulis, kerja kelompok, diskusi kelompok, dan wawancara, yang semuanya kami olah untuk mendapatkan kesimpulan terhadap kompetensi sesorang," beber Irma. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Mulai 18 Juli, Pemko Binjai Akan Uji Kompetensi 16 Pejabat Eselon II
komentar
beritaTerbaru
hit tracker