Selasa, 28 Juli 2026

PTTUN Medan Batalkan Pencoretan JR Saragih-Amran Sinaga

Rabu, 23 Desember 2015 12:06 WIB
PTTUN Medan Batalkan Pencoretan JR Saragih-Amran Sinaga
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan membatalkan pencoretan nama Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga.

Majelis hakim memerintahkan KPU Kabupaten Simalungun sebagai tergugat untuk menggelar pilkada dan menyertakan pasangan JR-Amran.

"Menolak eksepsi tergugat dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat sebahagian … Mewajibkan tergugat untuk memulihkan tergugat dalam kedudukan harkat dan martabat sebelumnya dengan tetap mengikutsertakan penggugat sebagai peserta pemilukada Simalungun 2015," ujar Ketua Majelis Hakim PTTUN Medan Asmin Simanjorang dalam persidangan di Gedung PTTUN Medan, Jalan Peratun, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Rabu (23/12/2015). 

Dalam putusan yang dibuat pada Senin (21/12/2015) itu, majelis hakim membatalkan Keputusan KPU Simalungun Nomor 79/Kpts/KPU-Sim/002.434769/XII/2015 tentang Pembatalan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2014 Nomor Urut 4 Atas Nama Dr JR Saragih SH MM dan Ir Amran Sinaga MSi Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2015. Keputusan itu dibuat KPU Simalungun pada 6 Desember 2015.

Namun, majelis menolak gugatan lain dari pasangan JR-Amran, termasuk penggantian Amran dari posisi calon wakil bupati.

"Menolak gugatan penggugat selebihnya. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp105 ribu," jelas Asmin. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pilkada Simalungun, JR Saragih-Amran Sinaga Unggul Sementara
PTTUN Medan Batalkan Pencoretan, JR Saragih Terima Kasih
PTTUN Batalkan Pencoretan JR-Amran, KPU Sumut Konsultasi ke KPU RI
PTTUN Batalkan Pencoretan JR-Amran, KPU Simalungun Konsultasi ke KPU Sumut
KPU Simalungun Bantah Gugatan JR Saragih-Amran Sinaga
PTTUN Kabulkan Gugatan JR Saragih-Amran Sinaga
komentar
beritaTerbaru
hit tracker