Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi melantik Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Jumsadi Damanik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pematang Siantar serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut M Zein Siregar sebagai Pj Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), di Ruang Martabe Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (8/12/2015).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang bersangkutan. Jumsadi menggantikan Kepala Kesbang Polinmas Sumut Edy Sofyan yang dilantik sebagai Pj Wali Kota Siantar pada 16 Oktober lalu, namun kemudian tersangkut persoalan hukum.
Sebagaimana SK Mendagri, Pj Bupati/Wali Kota memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Pj Bupati/Wali Kota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar