Senin, 20 April 2026

Kejagung Tetapkan Gubernur Sumut dan Pj Wali Kota Siantar Tersangka Kasus Bansos

Selasa, 03 November 2015 01:13 WIB
Kejagung Tetapkan Gubernur Sumut dan Pj Wali Kota Siantar Tersangka Kasus Bansos
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumut yang juga Pj Wali Kota Pematang Siantar Eddy Syofian Purba sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2013. 

"Dari hasil ekspos tadi disepakati kita menetapkan dua tersangka. Satu tersangka Gatot Gubernur nonaktif dan saudara Eddy Syofian Kepala Badan Kesbanglinmas," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/11/2015) malam.

Dilansir merdeka.com, Arminsyah membeberkan, Gatot diduga tidak menunjuk Satuan Kerja Perangkat Saerah (SKPD) untuk melakukan evaluasi saat proses penganggaran dana hibah bansos pada TA 2012-2013. 

Perbuatan tersebut dinilai melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

"Kedua orang ini kedapatan dua alat bukti bahwa terutama Pak Gatot tidak melakukan verifikasi terhadap penerima hibah dan juga dalam penetapan SKPD yang mengelola. Eddy meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap antara lain keterangan-keterangan LSM tidak diketahui oleh desa setempat," kata Arminsyah.

Akibat perbuatan keduanya negara dirugikan hingga Rp2,2 miliar. Keduanya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman pidana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Anggaran sementara yang bisa ditemukan sekitar Rp2,2 miliar kerugian negaranya dan ini nanti bisa berkembang lagi," pungkas Arminsyah. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Kejagung Dalami Asal Usul Duit Rp 21 M di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
 Kapuspen TNI Terima Kunjungan Kapuspenkum Kejaksaan Agung
TNI dan Kejagung RI Kerja Sama Peningkatan SDM dan Kinerja
Jerat Tambahan untuk Pedagang Ilegal Satwa Liar Dilindungi
Kejatisu Laksanakan Koordinas se-Kejari Sumut
Usai Dibina, Eks Gafatar Tanggungjawab Kabupaten/Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker