Rabu, 02 September 2026

1-31 Mei, Pendataan Keluarga Serentak di Indonesia

Selasa, 21 April 2015 13:29 WIB
1-31 Mei, Pendataan Keluarga Serentak di Indonesia
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia akan melakukan pendataan keluarga secara serentak. Program ini untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan melalaui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyampaian serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga. 

Pelaksanaan pendataan ini dilakukan serentak di Indonesia selama satu bulan, 1-31 Mei 2015 dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah melalui wawancara dan observasi oleh kader pendata di desa/kelurahan setempat.

Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Asisten Kesmasy Erwin Lubis pada sosialisasi pendataan keluarga di Kota Medan Tahun 2015 kepada lurah dan camat se-Kota Medan di Balaikota Medan, Selasa (21/4/2015).

Dikatakannya, hasil pendataan keluarga dimaksud dapat digunakan oleh pemerintah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan Keluarga Berencana (KB) dan pembangunan lainnya. Untuk itu diminta kepada lurah dan camat se-Kota Medan agar dapat melaksanakan dan mendukung proses pendataan keluarga ini.

"Saya meminta seluruh lurah dan camat mendukung proses pendataan keluarga 2015 ini di wilayah masing-masing sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. Hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan akan diberikan petunjuk oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan," ujar Erwin.

Sementara Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Widwiono mengatakan, pendataan keluarga ini berdasarkan UU Nomor 54 Tahun 2009, UU Nomor 53 Tahun 2014, PP Nomor 87 Tahun 2014, Program KKBPK dan RPJM 2015-2019. Pendataan keluarga nantinya dilakukan setiap 5 tahun secara serentak di Indonesia agar BKKBN memiliki data dan alamat, selain itu juga setiap bulannya dilakukan pengecekan data dan setiap tahun dilakukan pemutakhiran data karena dalam satu bulan dan satu tahun saja ada pergeseran data dan pada tahun kelimanya dilakukan kroscek dengan pendataan yang ada di lapangan.

Menurutnya, pendataan keluarga ini akan mencantumkan nama, alamat serta kondisi kehidupan keluarga, sehingga nantinya data keluarga ini dapat digunakan pemerintah dalam hal kebijakan serta Dinas Sosial dalam memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan badan lainnya yang memiliki kegiatan berbasis kemanusiaan.

"Pendataan keluarga ini nantinya dilakukan oleh kader pendata dari kelurahan, mereka diberikan insentif sebesar Rp4.000 setiap mendata satu Kepala Keluarga (KK). BKKBN Provinsi Sumatera Utara menyiapkan dana sebasar Rp27 miliar untuk para kader pendata di kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Untuk itu diminta kepada lurah dan camat agar dapat memback-up pendataan ini," ujar Widwiono.

Sedangkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Medan Muslim Harahap menjelaskan, pendataan keluarga secara periodik telah dilaksanakan sejak 1994 berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1992. Sekarang ini dilakukan pendataan keluarga berdasarkan PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Menurutnya, data keluarga Kota Medan ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data ini perlu dilakukan pengecekan apakah data di Kartu Keluarga (KK) sudah riil dengan data di lapangan, karena ada warga yang kos, menyewa dan pindah tidak melapor.

"Pemerintah telah mengeluarkan 3 jenis kartu untuk warga miskin yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Sejahtera. Dengan adanya pendataan keluarga 2015 ini ketiga kartu tersebut akan tepat sasaran dan tepat guna," ujar Muslim. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Canangkan Pendataan Keluarga 2015
Pendataan Keluarga Digelar 1 Juli-30 September 2013
komentar
beritaTerbaru
hit tracker