Sabtu, 13 Juni 2026

Komisi D Desak Walikota Medan Copot Kasi Pengawasan Dinas TRTB Darwin

Kamis, 09 April 2015 13:06 WIB
Komisi D Desak Walikota Medan Copot Kasi Pengawasan Dinas TRTB Darwin
Komisi D DPRD Kota Medan meninjau bangunan di Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi D sepakat mengusulkan kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin agar mencopot jabatan Darwin selaku Kasi Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Bukan itu saja, jabatan Syampurno Pohan selaku Kadis TRTB juga supaya ikut dievaluasi.

Penegasan berupa desakan ini disampaikan sejumlah Anggota Komisi D DPRD Medan kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke sejumlah bangunan yang terbukti melanggar izin di Medan, Rabu (8/4/2015).

Dalam kunker tersebut yang dipimpin Ketua Komisi D Ahmad Arif didampingi Sekretaris Duma Riris, Anggota Landen Marbun, Ilhamsyah, Parlaungan Simangunsong, Abdul Rani, Sabar Syamsura Sitepu, Maruli Tua Tarigan, Sahat S dan M Nasir terbukti menemukan sejumlah bangunan melanggar ketentuan izin.

Menurut Landen, Komisi D DPRD Medan berkesimpulan dengan maraknya bangunan menyalah di kota Medan akibat lemahnya pengawasan Dinas TRTB dan terkesan adanya pembiaran dari oknum petugas Dinas TRTB.

Padahal kata Landen, dengan maraknya pelanggaran izin bangunan terbukti telah merusak tata kota dan estetika kota serta kebocoran Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi perizinan yang diperkirakan ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Ditambahkan Landen, usulan terkait pergantian Darwin serta sejumlah oknum di Dinas TRTB cukup beralasan. Sebab, dalam kunjungan penyisiran Komisi D ke sejumlah lokasi di Medan, sejumlah pemilik bangunan bermasalah kerap menyebut-nyebut nama Darwin. Muncul indikasi, banyaknya bangunan menyimpang akibat dibeking oknum Dinas TRTB.

Bahkan kata Landen, saat Komisi D melakukan monitoring terkait maraknya bangunan melanggar izin di kota Medan pada Rabu (8/4/2015) mulai dari Kecamatan Medan Selayang hingga ke Medan Utara. Pihak Dinas TRTB tidak berkenan mendampingi Komisi D. Padahal, permintaan melibatkan Dinas TRTB resmi melalui surat, begitu juga komunikasi lewat telepon tidak dihiraukan. Landen menilai Dinas TRTB tidak koperatif dan terkesan menghindar. Begitu juga konfirmasi yang disampaikan wartawan tidak digubris.

"Kita prihatin melihat wajah Kota Medan cukup semrawut dijejali bangunan tanpa aturan. Kota Medan seakan tidak memiliki pemerintahan. Bahkan pejabat Pemko Medan terbukti dikendalikan pihak developer terkait selera bentuk tata letak bangunan," kesal Landen.

Dalam kunjungan kerja Komisi D DPRD Medan menemukan sejumlah bangunan menyalah seperti 3 unit ruko di Jalan Ring Road persis disamping BNI 46, Kecamatan Medan Sunggal. Ratusan unit bangunan di Jalan Abadi, Kecamatan Medan Sunggal. Bangunan ruko dan perumahan di Jalan Bangau, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Puluhan unit bangunan gudang di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Bangunan pergudangan PT Musim Mas di Kelurahan Titi Papan dan bagunan megah di Jalan Yos Sudarso samping Kantor PLN Sumut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa
Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA
Ikut Demo di Walikota, 21 Siswa Sekolah Diamankan Polresta Medan
Lapangan Merdeka Medan Alami Transformasi Fungsi Ruang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker